Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sufmi Dasco Ahmad memastikan bakal mengakomodir '17+8 Tuntutan Rakyat'. Tuntutan tersebut juga termasuk ke dalam poin-poin tuntutan disampaikan mahasiswa saat beraudiensi.
Hal ini disampaikan Dasco usai audiensi bersama dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan dan sejumlah perwakilan organisasi kepemudaan hingga keagamaan.
"Jadi memang sebagian yang disampaikan oleh adik-adik BEM ini juga ada yang termasuk di 17+8," kata Dasco di gedung Nusantara atau Kura-Kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini memastikan, DPR akan segera melakukan evaluasi secara menyeluruh. Bahkan, DPR akan menggelar rapat evaluasi bersama pimpinan fraksi pada Kamis (4/9) besok.
"Kami dalam audiensi tadi juga sudah menyampaikan bahwa DPR juga dalam waktu yang singkat-singkatnya akan melakukan evaluasi-evaluasi menyeluruh baik terhadap tunjangan maupun keterbukaan kegiatan DPR, yaitu termasuk yang di dalam 17+8," ujar dia.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta maaf kepada masyarakat terkait kekeliruan para anggota dewan atau legislator dalam menjalankan tugasnya.
Hal ini disampaikan dalam audiensi bersama dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan dan sejumlah perwakilan organisasi kepemudaan hingga keagamaan.
"Selaku pimpinan kami menyatakan permohonan maaf atas kekeliruan serta kekurangan kami sebagai wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsi mewakili aspirasi masyarakat yang selama ini menjadi tanggung jawab kami," kata Dasco di ruang Abdul Muis, gedung Nusantara atau Kura-Kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9).
Meski begitu, permintaan maaf tersebut menurutnya tidak cukup tanpa adanya evaluasi serta perbaikan secara menyeluruh dan akan dilakukan dalam waktu dekat atau singkat.
"Kami telah berkoordinasi dengan seluruh pimpinan DPR beberapa waktu ini, dan kami sampaikan beberapa hal. Pertama melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tunjangan anggota dewan dan khusus untuk tunjangan perumahan dihentikan terhitung sejak 30 Agustus 2025," ujar dia.
"Yang kedua moratorium kunjungan kerja atau perjalanan dinas luar negeri anggota DPR, serta melakukan efisiensi-efisiensi, kunjungan-kunjungan kerja di dalam negeri," tandasnya.