AHY Tolak Hak Angket: Demokrat Berjuang Melawan Kekuasaan!
AHY tidak melihat urgensi dari hak angket tersebut.
AHY tidak melihat urgensi dari hak angket tersebut.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tegas menolak wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu. AHY tidak melihat urgensi dari hak angket tersebut.
"Demokrat, saya sebagai ketua umum partai Demokrat tidak, atau menolak ya hak angket itu karena sekali lagi pernah saya sampaikan bahwa tidak ada landasan yang atau urgensinya," kata AHY kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/3).
Bagi ada pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu, ia menganggap itu sebagai bentuk demokrasi.
"Tentu ada dinamika, ada yang puas, tidak puas, dan itu sebuah keniscayaan dalam pemilu, dalam demokrasi," katanya.
AHY menerangkan, hasil sementara quick count maupun real count pasangan 02 Prabowo-Gibran sudah unggul jauh dibanding paslon capres-cawapres lain. Sehingga percuma saja jika mencari-cari celah melalui hak angket.
"Saya rasa sulit untuk mencari apa namanya karena jaraknya memang jauh sekali, jaraknya jauh, dan ini sulit bagi saya menerima ketika dipertanyakan begitu," kata AHY.
pungkas AHY.
Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.
Baca SelengkapnyaDemokrat mengatakan, AHY sosok patriot siap menjalankan tugas dengan baik.
Baca SelengkapnyaAHY mengingatkan agar kader bekerja tidak tanggung-tanggung.
Baca SelengkapnyaDemokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu
Baca SelengkapnyaAHY menegaskan, Demokrat tentu menjadi bagian tak terpisahkan dari perjuangan Prabowo-Gibran di Pilpres.
Baca SelengkapnyaAHY menceritakan kilas balik partainya yang mengalami gonjang-ganjing dalam lima tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaHubungan Demokrat dan PDIP sebelum Pemilu 2024 sempat cair.
Baca SelengkapnyaAHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Ugal-Ugalan Luar Biasa, Demokrat bakal Dorong Revisi UU Pemilu
Baca SelengkapnyaAHY menyebut isu kecurangan memang selalu ada usai pelaksanaan Pemilu.
Baca Selengkapnya