Wakil ketua KPK Tidak Ambil Pusing Dipolisikan, Bakal Jelaskan Apa Adanya
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Mawarta enggan menanggapi lebih lanjut usai dilaporkan ke Polda Metro Jaya, atas dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), akibat bertemu salah satu tersangka korupsi.
"Saya enggak ambil pusing dengan laporan-laporan seperti itu. Saya fokus kerja saja dengan itikad baik," kata Alex saat dihubungi merdeka.com, Kamis (9/5).
Alex menyatakan akan kooperatif apabila penyidik Polda Metro Jaya memanggilnya. Dia akan menjelaskan semua apa yang dipersoalkan terkait pertemuan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto (ED).
"Nanti kalau penyidik memanggil saya untuk klarifikasi, ya saya jelaskan apa adanya," lanjut dia.
Alex tidak menjelaskan lebih lanjut soal laporan tersebut. Dia hanya mengaku sampai saat ini belum ada panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya atas adanya laporan tersebut.
"Saya belum pernah dipanggil," ujarnya.
Alex dilaporkan ke Polda Metro Jaya akibat pertemuan dengan pihak berperkara, yaitu Eko Darmanto (ED).
ED merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang kasusnya ditangani KPK.
"Saya belum dipanggil. Baru staf yang diundang untuk klarifikasi," ucap Alex.
berita untuk kamu.
"Betul Saya bertemu ED di kantor didampingi staf dumas dan seizin serta sepengetahuan pimpinan lainnya. Waktunya sekitar awal maret 2023. ED melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam importasi emas, HP dan besi baja," beber Alex.
"Yang saya tidak habis pikir orang yang melaporkan sepertinya memang ingin mencari cari kesalahan pimpinan dan menginginkan KPK selalu gaduh," lanjutnya.
- Bachtiarudin Alam
Permintaan Firli Bahuri, Polisi Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Hari Ini
Baca SelengkapnyaAlexander sempat hadir sebagai saksi meringankan saat sidang prapradilan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tak tahu dirinya dilaporkan ke Dewas KPK berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menanggapi akan hal tersebut, Bahlil menanggapinya dengan santai dengan ketidaktahuan dirinya akan dilaporkan ke Komisi Antirasuah.
Baca SelengkapnyaLaporan pelanggaran etik selain Ghufron, pimpinan KPK lainnya, Alexander Marwata juga sempat dilaporkan.
Baca SelengkapnyaKubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.
Baca SelengkapnyaTerkait operasi senyap ini dibenarkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Alexander Marwata menegaskan, tindak lanjut laporan tersebut tidak ada unsur politik.
Baca Selengkapnya