Wagub Gorontalo Idah Syahidah Tegaskan SPPG Wajib Profesional dan Bertanggung Jawab dalam Program MBG
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah meminta seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk bersikap profesional dan bertanggung jawab demi suksesnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan prioritas nasional.
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, yang juga menjabat Ketua Satuan Tugas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Gorontalo, menegaskan pentingnya profesionalisme. Ia meminta seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab. Pernyataan ini disampaikan di Gorontalo pada Kamis, 5 Februari 2026, sebagai bagian dari upaya memastikan kualitas program.
Penekanan ini bertujuan untuk menjamin pelayanan dan penyajian makanan kepada para penerima Program MBG berjalan sesuai standar. Idah Syahidah memberikan peringatan keras bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) tidak akan segan menghentikan operasional SPPG. Hal ini akan terjadi jika ditemukan ketidaksesuaian dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Peringatan tersebut muncul di tengah adanya sorotan terhadap kualitas menu makanan yang didistribusikan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah provinsi untuk memastikan bahwa setiap anak penerima manfaat mendapatkan gizi yang layak. Profesionalisme SPPG menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan program MBG, yang merupakan program prioritas nasional.
Tuntutan Profesionalisme dari Wagub Gorontalo
Wagub Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie secara tegas meminta seluruh pengelola SPPG untuk menunjukkan komitmen tinggi. Profesionalisme dan tanggung jawab adalah dua aspek krusial dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gorontalo. Ia menekankan bahwa pelayanan dan penyajian makanan harus memenuhi standar yang telah ditetapkan demi tercapainya generasi sehat menuju Indonesia Emas 2045.
Sebagai Ketua Satuan Tugas Program MBG Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah memiliki wewenang untuk memastikan program berjalan optimal. Peringatan keras disampaikan kepada SPPG agar tidak main-main dalam menjalankan tugas. Kualitas gizi anak-anak menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program ini, yang juga mencakup jaminan gizi bagi kelompok rentan lainnya seperti ibu hamil dan balita.
Badan Gizi Nasional (BGN) memiliki peran penting dalam pengawasan dan evaluasi operasional SPPG. BGN adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang bertugas melaksanakan pemenuhan gizi nasional, dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024. Wagub menegaskan bahwa BGN tidak akan ragu untuk menghentikan operasional SPPG yang melanggar SOP.
Kepatuhan terhadap SOP bukan hanya sekadar formalitas, melainkan jaminan kualitas bagi penerima manfaat. Setiap SPPG diharapkan memahami dan menerapkan SOP secara konsisten. Ini demi memastikan setiap hidangan yang disajikan bergizi dan aman dikonsumsi, serta dapat disukai oleh anak didik.
Klarifikasi SPPG Terkait Keluhan Menu Makanan
Isu mengenai kualitas menu makanan Program MBG sempat mencuat setelah pernyataan Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 9 Bone Pantai, Nur Ikhlas Muhamad. Pernyataan tersebut disampaikan kepada anggota DPRD Provinsi Gorontalo Femmy Udoki saat reses di wilayah Bone Pesisir. Keluhan siswa terkait menu makanan menjadi perhatian utama, khususnya dugaan menu yang hanya berisi tulang.
Kepala SPPG Desa Tihu Kecamatan Bone Pantai, Bone Bolango, Alwin Karim, memberikan klarifikasi terkait tudingan tersebut. Alwin membantah adanya menu makanan yang dikeluhkan, khususnya dugaan bahwa siswa hanya menerima makanan berisi tulang. Pengecekan di lapangan tidak menemukan bukti yang mendukung klaim tersebut.
Menurut Alwin, kunjungan anggota DPRD Provinsi Gorontalo ke SPPG saat itu lebih fokus pada mekanisme produksi dan pengantaran makanan. Diskusi tidak menyinggung secara spesifik menu yang didistribusikan pada saat itu. Hal ini menunjukkan adanya potensi miskomunikasi atau kesalahpahaman dalam penyampaian informasi.
Klarifikasi dari SPPG ini penting untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat. Transparansi dalam pengelolaan program menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik. Pemerintah daerah terus berupaya memastikan program MBG berjalan lancar dan efektif, dengan BGN juga membuka layanan aduan untuk masyarakat.
Sumber: AntaraNews