Situs Sejarah Nani Wartabone di Gorontalo Terancam Pembongkaran, Keluarga Minta Penundaan

Keluarga Pahlawan Nasional Nani Wartabone dan pegiat budaya menyuarakan kekhawatiran atas pembongkaran situs sejarah di Gorontalo yang terkait erat dengan proklamasi kemerdekaan. Situs Nani Wartabone ini terancam hilang.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Situs Sejarah Nani Wartabone di Gorontalo Terancam Pembongkaran, Keluarga Minta Penundaan
Keluarga Pahlawan Nasional Nani Wartabone dan pegiat budaya menyuarakan kekhawatiran atas pembongkaran situs sejarah di Gorontalo yang terkait erat dengan proklamasi kemerdekaan. Situs Nani Wartabone ini terancam hilang. (AntaraNews)

Pembongkaran rumah jawatan bekas Kantor Pos di Kota Gorontalo memicu kekhawatiran mendalam dari keluarga Pahlawan Nasional Nani Wartabone, pegiat budaya, serta lembaga pelestarian kebudayaan. Bangunan ini diyakini memiliki nilai sejarah penting terkait perjuangan Nani Wartabone dalam mengusir penjajah. Keluarga Nani Wartabone menegaskan bahwa lokasi tersebut merupakan tempat pertama kalinya bendera Merah Putih dikibarkan di Gorontalo.

Perwakilan keluarga Nani Wartabone, Iwan Hulukati, mengungkapkan bahwa pembongkaran tetap berlangsung meskipun permohonan penundaan telah diajukan kepada pemerintah daerah dan Kementerian Kebudayaan. Gugatan pihak pemilik lahan terhadap Pemerintah Kota Gorontalo yang dimenangkan menjadi dasar pembongkaran. Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai perlindungan cagar budaya di tengah pembangunan.

Keluarga berharap jejak sejarah yang melekat pada bangunan tersebut dapat dipertahankan, mengingat nilai historisnya yang tak ternilai bagi masyarakat Gorontalo. Mereka tidak menolak pembangunan hotel di lokasi tersebut, namun mengusulkan agar bangunan bersejarah ini dapat diintegrasikan sebagai bagian dari kawasan pengembangan. Usulan ini bertujuan untuk menjaga identitas sejarah Gorontalo agar tidak hilang ditelan zaman.

Desakan Keluarga Nani Wartabone untuk Pelestarian Sejarah

Iwan Hulukati, sebagai perwakilan keluarga Nani Wartabone, menegaskan bahwa mereka telah menyurati Wali Kota, Kementerian Kebudayaan, dan pihak terkait untuk menangguhkan pembongkaran. Diskusi bersama diharapkan dapat menemukan solusi terbaik sebelum tindakan lebih lanjut diambil. Namun, hingga saat ini, proses pembongkaran tetap berjalan tanpa henti, menimbulkan kekecewaan di kalangan keluarga dan pegiat sejarah.

Keluarga tidak menentang rencana pembangunan hotel di lokasi tersebut, melainkan mengusulkan agar bangunan bersejarah itu tetap dipertahankan. Mereka menyarankan agar bangunan bekas Kantor Pos dapat difungsikan sebagai galeri atau bagian integral dari desain hotel yang akan dibangun. Dengan demikian, nilai sejarah situs Nani Wartabone ini dapat terus dijaga dan dikenang oleh generasi mendatang.

Menyikapi berlanjutnya pembongkaran, keluarga Nani Wartabone kini mempertimbangkan langkah lanjutan dengan menyampaikan persoalan ini kepada Ombudsman dan Kementerian Kebudayaan. Sebelumnya, surat keberatan juga telah dikirimkan kepada pemerintah daerah, kepolisian, dan lembaga yang menangani pelestarian cagar budaya. Upaya ini menunjukkan keseriusan keluarga dalam memperjuangkan pelestarian warisan sejarah.

Respons dan Koordinasi Lembaga Pelestarian Budaya

Kepala Kantor Pelestarian Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Mochammad Andri WP, menyatakan rasa menyayangkan atas pembongkaran bangunan yang memiliki keterkaitan erat dengan sejarah daerah. Pihaknya baru mengetahui adanya pembongkaran setelah menerima laporan dari masyarakat setempat. Segera setelah itu, tim peninjauan dikerahkan ke lokasi untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut.

Saat ini, Kantor Pelestarian Kebudayaan Provinsi Gorontalo tengah berkoordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan pemilik lahan. Tujuan utama dari koordinasi ini adalah mencari solusi terbaik yang dapat menguntungkan semua pihak, tanpa harus mengorbankan identitas sejarah yang ada. Andri berharap ada penangguhan sementara agar ruang diskusi dapat terbuka.

Andri juga menjelaskan bahwa bangunan bersejarah dapat dimiliki oleh pemerintah maupun swasta. Namun, apabila bangunan tersebut telah ditetapkan atau sedang diusulkan sebagai objek cagar budaya, aspek perlindungan dan pelestariannya harus menjadi prioritas utama. Koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo juga mengungkapkan bahwa instansi tersebut baru mengetahui pembongkaran dan telah menurunkan tim investigasi.

Jejak Patriotisme Nani Wartabone dalam Sejarah Gorontalo

Nani Wartabone (1907–1986) adalah sosok politikus dan Pahlawan Nasional Indonesia yang berasal dari Gorontalo, dikenal luas karena perjuangannya melawan penjajah. Ia memimpin perlawanan dan memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di Gorontalo pada tanggal 23 Januari 1942, tiga tahun lebih awal dari proklamasi kemerdekaan nasional pada 17 Agustus 1945. Peristiwa ini menjadi tonggak penting dalam sejarah perjuangan bangsa.

Pada tanggal bersejarah 23 Januari 1942, Nani Wartabone bersama pasukannya, yang dikenal sebagai Komite 12, berhasil melucuti senjata serdadu Belanda. Mereka kemudian menduduki berbagai fasilitas pemerintahan tanpa adanya pertumpahan darah, menunjukkan strategi perjuangan yang efektif. Setelah keberhasilan ini, Nani Wartabone mengibarkan bendera Merah Putih dan membacakan naskah proklamasi kemerdekaan di wilayah tersebut.

Peristiwa heroik ini diperingati setiap tahun oleh masyarakat setempat sebagai Hari Patriotik, sebuah momen untuk mengenang keberanian dan pengorbanan Nani Wartabone serta pasukannya. Situs yang terancam dibongkar ini memiliki kaitan erat dengan momen krusial tersebut, menjadikannya saksi bisu perjuangan kemerdekaan. Oleh karena itu, pelestarian situs ini sangat krusial untuk menjaga memori kolektif bangsa.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi