VIDEO: Respons Pemerintahan Prabowo Soal Mangga Dua Pusat Barang Palsu Bajakan Oleh Amerika
Kemendag buka suara menyusul keluhan AS terkait peredaran barang palsu di Pasar Mangga Dua yang dinilai melanggar hak-hak kekayaan intelektual produk AS
Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara menyusul keluhan Amerika Serikat (AS) terkait peredaran barang palsu di Pasar Mangga Dua yang dinilai melanggar hak-hak kekayaan intelektual produk AS.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan bahwa Pemerintah terus berkomitmen untuk menegakkan kebijakan Hak Kekayaaan Intelektual (HKI).
Dalam laporan National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers yang dirilis akhir Maret 2025, Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) menilai pasar Mangga Dunia masih menjadi lokasi utama peredaran barang bajakan dan produk palsu.