VIDEO: Rapat Baleg DPR Pengambilan Keputusan Revisi UU Kementerian Negara
Baleg DPR kembali menggelar rapat membahas revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara
ruu kementerian negaraRapat Baleg DPR Pengambilan Keputusan Revisi UU Kementerian Negara
Badan Legislasi (Baleg) DPR kembali menggelar rapat membahas revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, Kamis (16/5/2024). Agenda rapat pengambilan keputusan.
- Baleg DPR Ungkap Draf Revisi UU Kementerian Negara Hapus Angka 34
- VIDEO: Keras! PKS "Indonesia Jadi Negara Maju Satu Hari Sebelum Kiamat"
- VIDEO: Teriakan Kompak DPR Setujui Aturan Tambah Kementerian Negara
- VIDEO: Rapat Panas! DPR Minta Pemerintah Akui Kesalahan "Tanggung Jawab pada Masyarakat!"
- Kisah Intel Polisi Jebak Pengedar Narkoba, Nyamar jadi Kurir dan Pesuruh Bandar
- Tak Punya Simaksi, Delapan Pendaki Didenda Rp500 Ribu Gara-Gara Lintasi Bulu Baria Gowa
Sebelumnya, isi pasal 15 Undang-Undang Kementerian Negara diusulkan diubah. Sebelumnya berbunyi jumlah keseluruhan kementerian paling banyak 34.
Kemudian diusulkan menjadi ditetapkan sesuai kebutuhan presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Saat ini muncul isu penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Sejalan dengan itu muncul wacana revisi UU Kementerian Negara.