VIDEO: Patrialis Akbar Tegas, Jadi Hakim Konstitusi Bebannya Berat "Tak Boleh Beri Putusan Sembarangan!"
Patrialis Akbar menegaskan menjadi hakim konstitusi sangatlah tidak mudah
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengar pendapat membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Pemilu, Jumat (4/7). Beberapa tokoh yang dipanggil ialah eks Hakim MK dan Menkum HAM era Presiden ke-6 SBY, Patrialis Akbar. Selain itu juga dipanggil Taufik Basari, Abdul Chair Ramadhan, dan Valina Singka Subekti.
Patrialis Akbar menegaskan menjadi hakim konstitusi sangatlah tidak mudah. Syaratnya pun kata dia berat sekali, antara lain adalah seorang negarawan. Tapi begitu beratnya beban untuk seseorang menjadi hakim konstitusi karena harus orang-orang yang betul-betul luar biasa.
"Salah satu syaratnya adalah negarawan. Jadi tidak boleh juga MK memberikan putusan sembarangan, karena ini dampaknya luar biasa," tegas Patrialis.