Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengar pendapat membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Pemilu. Beberapa tokoh yang dipanggil ialah eks Hakim MK dan Menkum HAM era Presiden ke-6 SBY, Patrialis Akbar. Selain itu juga dipanggil Taufik Basari, Abdul Chair Ramadhan, dan Valina Singka Subekti.
Seperti diketahui, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135 memutuskan bahwa pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah dilakukan secara terpisah. Putusan tersebut dianggap bertentangan dengan prinsip kepastian hukum dan melampaui kewenangan MK.
Anggota Komisi III Taufik Basari menilai putusan MK menimbulkan dilema jika dijalankan akan menabrak konstitusi, begitu juga sebaliknya. Taufik memberi ilustrasi dengan mengutip soal buaya dan harimau.