Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyinggung peran Mahkamah Konstitusi (MK) beri sindiran pedas kepada sembilan Hakim MK. Anak buah Presiden Prabowo Subianto itu mengaku jengkel karena undang-undang hasil pemikiran DPR mudah dipatahkan MK.
Menurut Habiburokhman, biasanya keputusan itu diambil dengan dalih tidak memenuhi asas partisipasi bermakna atau meaningful participation.
Sorotan itu disampaikan Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) terkait pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/6) kemarin.