VIDEO: MK Patahkan Dalil Kubu Anies, Prabowo Libatkan Babinsa Bedah Rumah di Cilincing
Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah membacakan pendapat mahkamah terkait permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
sidang phpu mk 2024Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah membacakan pendapat mahkamah terkait permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
MK Patahkan Dalil Kubu Anies, Prabowo Libatkan Babinsa Bedah Rumah di Cilincing
Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah membacakan pendapat mahkamah terkait permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Salah satu yang dipersoalkan terkait bedah rumah di Cilincing, Jakarta Utara.
Kubu 01 berpendapat bedah rumah melibatkan Babinsa TNI AD sehingga ada ketidaknetralan aparat. Mahkamah berpendapat dalil pemohon tidak beralasan.
- VIDEO: Keras Kubu Prabowo Cecar Saksi Ahli dari AMIN, Ketua MK Beri Peringatan Tegas
- VIDEO: Satu Ruangan MK Ngakak, Ketua MK 'Ledek' Margarito Kamis Ahli Prabowo Dibalas Jawaban Kocak
- VIDEO: Cak Imin Akui Kalah, Ungkap Nasib Koalisi Perubahan dan PKB Berlabuh
- VIDEO: Ragam Reaksi dari Anies, Ganjar hingga Kubu 02 saat Tegang MK Putuskan Sengketa Pilpres
- Resmikan Persemaian Mentawir Berkapasitas 15 Juta Bibit, Jokowi: Untuk Hijaukan IKN
- Imigrasi Klaim Siapkan 'Back Up' Data Tercepat Usai Server PDN Kominfo Diretas, Satu Jam Jadi