Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hakim MK Temukan Masalah Netralitas PJ Kepala Daerah di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi hingga Jakarta

Hakim MK Temukan Masalah Netralitas PJ Kepala Daerah di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi hingga Jakarta<br>

Hakim MK Temukan Masalah Netralitas PJ Kepala Daerah di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi hingga Jakarta

Saldi menjabarkan bentuk ketidaknetralan PJ Kepala Daerah dalam pemenangan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden tertentu.

Hakim MK Saldi Isra menyampaikan poin-poin pendapat berbeda atau dissenting opinion terhadap putusan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Hakim MK Saldi Isra menyampaikan poin-poin pendapat berbeda atau dissenting opinion terhadap putusan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Dia menyoroti dugaan ketidaknetralan Penjabat Kepala Daerah selama masa Pilpres 2024.

"Saya menemukan bahwa terdapat masalah netralitas PJ kepala daerah dan pengerahan kepala desa yang terjadi antara lain di Sumatera Utara, Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Kalimatan barat, dan Sulawesi Selatan," kata Saldi Isra saat sidang Sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4).

Saldi menjabarkan bentuk ketidaknetralan PJ Kepala Daerah dalam pemenangan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden tertentu. Di antaranya, penggerakan ASN, mengalokasikan dana desa untuk kampanye, ajakan terbuka memilih paslon tertentu, penyaluran bansos dengan kantung bergambar paslon tertentu.

Ketidaknetralan lain yakni memakai baju yang identik dengan paslon tertentu hingga pemasangan alat peraga kampanye di kantor pemerintahan daerah serta ajakan untuk memilih paslon di media sosial. 

"Selain soal netralitas Pj kepala daerah terungkap juga sebagai fakta di persidangan adanya pengerahan atau mobilisasi kepala desa antara lain seperti di Jakarta dan Jawa Tengah," tegas Saldi. 

merdeka.com

Tiga hakim konstitusi menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion terhadap putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024. Tiga hakim MK itu adalah Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.

Hakim MK Temukan Masalah Netralitas PJ Kepala Daerah di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi hingga Jakarta

Diketahui, MK menolak keseluruhan gugatan yang dimohonkan paslon capres-cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Ketua MK Suhartoyo membacakan langsung putusan untuk gugatan Anies-Cak Imin yang teregistrasi dengan nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024.

“Dalam eksepsi, menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk seluruhnya. Dalam Pokok Permohonan, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” tutur Suhartoyo.

Hakim MK Saldi Isra, Enny Nurbaningsih & Arief Hidayat Dissenting Opinion Putusan Sengketa Pilpres
Hakim MK Saldi Isra, Enny Nurbaningsih & Arief Hidayat Dissenting Opinion Putusan Sengketa Pilpres

Tiga hakim konstitusi menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion terhadap putusan sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim MK Saldi Isra Bacakan Dissenting Opinion, Singgung Sikap Jokowi
VIDEO: Hakim MK Saldi Isra Bacakan Dissenting Opinion, Singgung Sikap Jokowi

Saldi juga meyakini sebagian Pj kepala daerah tidak netral selama Pemilu.

Baca Selengkapnya
Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra: Bansos Digunakan Sebagai Kamuflase Dukungan ke Salah Satu Paslon
Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra: Bansos Digunakan Sebagai Kamuflase Dukungan ke Salah Satu Paslon

Saldi meyakini pembagian bansos untuk menaikkan elektoral adalah sebuah keniscayaan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hakim MK Saldi Isra: Pj Kepala Daerah Tidak Netral, Pemilu Tak Jujur, Harusnya Ada Pemilu Ulang
Hakim MK Saldi Isra: Pj Kepala Daerah Tidak Netral, Pemilu Tak Jujur, Harusnya Ada Pemilu Ulang

Saldi Isra paparkan alasan kenapa harus ada pemungutan suara ulang di beberapa wilayah

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim MK Saldi Bacakan 'Dissenting Opinion', Bansos Bisa Jadi Kamuflase Presiden Jokowi
VIDEO: Hakim MK Saldi Bacakan 'Dissenting Opinion', Bansos Bisa Jadi Kamuflase Presiden Jokowi

MK memutuskan menolak seluruh gugatan dari kubu 02 Anies Baswedan-Muhaimin dalam sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Hormati Putusan MK Tolak Gugatan Ganjar dan Anies, Istana: Tuduhan Pemerintah Intervensi Pemilu Tidak Terbukti
Hormati Putusan MK Tolak Gugatan Ganjar dan Anies, Istana: Tuduhan Pemerintah Intervensi Pemilu Tidak Terbukti

Istana mengajak semua pihak untuk kembali bersatu dan bekerja bersama memajukan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ini Rekam Jejak Saldi Isra & Arief Hidayat, 2 Hakim MK yang Juga Dissenting Opinion Putusan Batas Usia Gibran
Ini Rekam Jejak Saldi Isra & Arief Hidayat, 2 Hakim MK yang Juga Dissenting Opinion Putusan Batas Usia Gibran

Dissenting opinion putusan PHPU 2024 datang dari tiga hakim MK yaitu Saldi Isra, Enny Nurbainingsih, dan Arief Hidayat

Baca Selengkapnya
Ganjar Bicara Akhir Sebuah Perjalanan Usai MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Ganjar Bicara Akhir Sebuah Perjalanan Usai MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Ganjar dan Mahfud menerima putusan MK yang menolak gugatannya tersebut.

Baca Selengkapnya
Respons PKB Gugatan Anies-Cak Imin Ditolak MK: Kami Terima dengan Berat Hati
Respons PKB Gugatan Anies-Cak Imin Ditolak MK: Kami Terima dengan Berat Hati

PKB menyoroti dissenting opinion tiga hakim MK terkait putusan MK.

Baca Selengkapnya