VIDEO: Licik, Terkuak Modus Korupsi Bos Pertamina 'Oplos' BBM | SBY Buka-bukaan Nasib Era Jokowi
Salah satu pelaku merupakan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan alias RS.
Kejagung menetapkan tujuh pelaku dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama tahun 2018–2023.
Salah satu pelaku merupakan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan alias RS.
Dalam keterangannya, Kejaksaan Agung menjelaskan tersangka RS melakukan pembelian untuk minyak mentah Ron 92 atau Pertamax.
Namun, RS membeli Ron 90 atau bensin Pertalite yang kemudian ketika di depo, jenis bensin tersebut dioplos menjadi pertamax.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar dan tidak diperbolehkan.