VIDEO: Fakta Baru Panji Gumilang Tersangka TPPU, Total Kerugian Rp1,1 Triliun
Penetapan tersangka usai kepolisian mendapatkan fakta adanya ribuan transaksi.
Penetapan tersangka usai kepolisian mendapatkan fakta adanya ribuan transaksi.
Rekening Panji Gumilang telah dibekukan oleh polisi. Dalam waktu dekat penyidik akan menerima data dari rekening itu.
Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
MUI yakin polisi memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat Panji Gumilang dalam kasus ini.
Adapun soal hitungan kerugian keuangan negara dari kasus korupsi komoditas timah sejauh ini masih dalam perhitungan
Dalam pengusutan dugaan TPPU tersebut, Polri menemukan indikasi pola-pola pencucian uang.
Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.
Panji Gumilang tersangkut kasus TPPU dan korupsi dana BOS pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Dia minta semua aset yang dibekukan dan diblokir segera dikembalikan.
Rupanya ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Menkeu Sri Mulyani adanya skandal emas di Bea Cukai.
Pemeriksaan dilakukan dari Lapas Kelas IIB Indramayu, Kamis (9/11) kemarin.