Menakar Fiskal & Moneter
Menakar Fiskal & Moneter Lihat Selengkapnya
Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Kala Warga dan Anak-Anak Sekolah Antusias Sapa Prabowo di Magelang

{{caption}}
Di Tengah Sidak Gudang Bulog di Magelang, Prabowo Sapa dan Foto Bareng Pegawai

{{caption}}
Prabowo Target Bangun 100 GW PLTS, MKI: Kita Punya Banyak Matahari

{{caption}}
Kronologi Ketua DPC Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Ditikam OTK hingga Tewas di Bandara

{{caption}}
Geram Dituduh Punya 750 Dapur MBG, Uya Kuya Lapor Polisi

{{caption}}
Wamentan Dampingi Prabowo Sidak ke Gudang Bulog Danurejo, Pastikan Stok Beras Aman

Topik Terkait
{{caption}}
Bersaksi di Sidang Supriyani, Ahli Forensik: Luka Memar Bukan Diakibatkan Pukulan Sapu

Persidangan kasus guru honorer SDN 4 Baito Supriyani kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi Dokter Ahli Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari

{{caption}}
David Ozora Eks Korban Mario Dandy Tiba-tiba Datangi Polres Rembang, Diberi Pesan Mendalam oleh AKBP Suryadi

Di akhir pertemuan, ada pesan mendalam dari sang Kapolres.

{{caption}}
Tampil ke Publik, Ini Kabar Terbaru David Ozora Pasca Dianiaya Mario Dandy

Kuasa hukum, David Ozora blak-blakan terkait kondisi terbaru kliennya pasca dianiaya Mario Dandy

{{caption}}
Banding Ditolak, Mario Dandy Tetap di Penjara 12 Tahun

Mario Dandy tampak tidak hadir dalam persidangan, hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

{{caption}}
Tok! Hakim Vonis Mario Dandy 12 Tahun Penjara

Akibat perbuatan Mario Dandy, David mengalami koma dan hilang ingatan.

{{caption}}
Mario Dandy Ngotot Tak Mau Bayar Restitusi Rp120 Miliar

LPSK mengajukan retitusi kepada Mario Dandy sebesar Rp120 miliar. Nilai tersebut dihitung bedasarkan tiga komponen yang ditujukan kepada terdakwa.

{{caption}}
Baca Pleidoi, Mario Dandy Kutip Alkitab: Saya Benar-Benar Bertaubat

Mario menyadari tak ada yang bisa dia perbuat untuk mengubah yang sudah terjadi.

{{caption}}
VIDEO: Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Bui & Bayar Restitusi Rp120 Miliar

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Mario Dandy hukuman 12 tahun penjara dalam kasus kasus penganiayaan.

{{caption}}
FOTO: Ekspresi Mario Dandy Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara dan Bayar Ganti Rugi Rp120 Miliar

Tuntutan itu dijatuhkan setelah Mario Dandy dinilai dengan tanpa ampun menganiaya David Ozora hingga terluka parah.

{{caption}}
Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara atas Kasus Penganiayaan David Ozora

Mario Dandy terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berat secara terencana terhadap David Ozora

{{caption}}
Karangan Bunga Banjiri PN Jaksel Jelang Tuntutan Mario Dandy: Gaya Elit Restitusi Sulit!

Karangan bunga itu ada yang berisi dukungan kepada Shane dan doa untuk David.

{{caption}}
Sempat Tertunda, Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar Besok di PN Jaksel

Sidang tuntutan ini buntut kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada Februari lalu.

{{caption}}
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy di Kasus Pencabulan

Kasasi Mario Dandy ini diputus pada Kamis, 13 November 2025 berdasarkan berkas perkara nomor 10825 K/PID.SUS/2025.

{{caption}}
Mario Dandy Dapat Remisi Umum dan Dasawarsa, Begini Penjelasan Kalapas Sukamiskin

Dia menjelaskan, Mario mendapatkan dua jenis remisi, pertama remisi umum dan kedua remisi dasawarsa

{{caption}}
Terjual! Motor Rafael Alun Dipakai Mario Dandy buat Flexing Laku Rp211 Juta

Salah satunya motor gede milik terpidana Rafael Alun Trisambodo yang digunakan Mario Dandy buat flexing alias pamer di media sosial.

{{caption}}
FOTO: Ekspresi Mario Dandy Jalani Sidang Kasus Pencabulan, Tutupi Wajah Pakai Masker dan Hoodie

Sidang digelar secara tertutup lantara menyangkut kesusilaan. Sementara, agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan saksi dari JPU.

{{caption}}
PN Jaksel Gelar Sidang Kasus Pencabulan Mario Dandy, Anak Rafael Alun Mantan Pejabat Pajak

Djuyamto mengatakan sidang digelar secara tertutup untuk umum lantaran menyangkut kesusilaan.

{{caption}}
VIDEO: Kaesang dan Mario Dandy Sama-Sama Anak Pejabat, KPK Jelaskan Perbedaan Kasus Keduanya

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan adanya perbedaan Kaesang dengan Mario Dandy.