Update Dugaan Dosen Unissula Pukul Dokter RSI Semarang, Lima Saksi Diperiksa Polisi
Pemeriksaan saksi untuk tahap penyelidikan terkait kasus tersebut.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) memeriksa lima saksi terkait kasus dosen fakultas hukum Unissula yang diduga memukul Astrandaya Ajie, dokter anestesia di Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang. Pemeriksaan saksi untuk tahap penyelidikan.
"Benar, Rabu dr Astra dipanggil, diinterogasi, diambil keterangan sebagai pengadu (pelapor). Masih pengadu dulu dan memanggil empat saksi lainnya perawat," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, Jumat (19/9).
Nantinya setelah keterangan saksi terkumpul, polisi juga akan menyiapkan barang bukti dari lokasi kejadian. Hal ini menjadi dasar untuk menentukan langkah penyelidikan berikutnya.
"Kalau informasi informasi lainnya dari perawat. Selanjutnya, penyidik mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian, sekarang masih berproses," ujarnya.
Menurutnya, hasil interogasi awal akan menentukan apakah laporan tersebut bisa ditingkatkan ke tahap penyelidikan.
"Selanjutnya interogasi tersebut, penyidik akan menyimpulkan apakah pelaporan ini akan bisa dilanjutkan ke proses penyelidikan atau tidak," jelasnya.
Kronologi
Sebelumnya, kabar dugaan pemukulan terhadap dokter di RSI tersebut viral usai diunggah akun Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang. Dalam unggahan itu disebutkan, seorang dokter anestesi dipukul hingga bidan ketakutan saat menangani pasien bersalin.
Kasus dugaan penganiayaan ini mencuat pada Sabtu (6/9) lalu. Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video dugaan kekerasan terhadap tenaga kesehatan di RSI Sultan Agung.
Dosen tersebut terlihat mengeluarkan umpatan dan amukan dari seorang pria yang diduga Muhammad Dias Saktiawan, dosen Fakultas Hukum Unissula. Dalam rekaman, pelaku marah kepada dokter anestesi dan bahkan mengancam akan membakar rumah sakit.