Ujian Praktik SIM Resmi Diubah, Lintasan 8 dan Zig-Zag Dihapus Diganti Model Begini
Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar
Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi mengubah praktik Surat Izin Mengemudi (SIM). Ujian lintasan angka 8 dan zig-zag ditiadakan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menerangkan, Korlantas Polri telah melakukan evaluasi praktik SIM yang dinilai mempersulit pemohon. "Iya ada kajian, ada petunjuk dari Korlantas Polri mengeluarkan ketentuan ini," kata Latif saat dihubungi, Kamis (3/8).
Latif menerangkan, perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zigzag test atau slalom test.
Latif menerangkan, lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan. Latif Usman menerangkan, praktik ujian SIM baru mulai diterapkan di seluruh di satuan wilayah hukum Polda Metro Jaya pada Jumat, 4 Agustus 2023.
"Besok pagi pelaksanaanya sudah dimulai. Besok pagi khusus di Daan Mogot sudah kita mulai beberapa di Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi Kota sudah dilaksanakan juga," kata Latif.
Latif menerangkan, perubahan ujian praktik SIM sebagaimana petunjuk yang diberikan langsung Kakorlantas Polri. "Tentunya ada beberapa yang memang dianggap sulit sehingga angkat 8 diganti jadi huruf S. Jadi mauver ke kanan manuver ke kiri sudah terakomodir di situ. Tetapi tidak mengurangi rasa keselamatan," ujar dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menilai tes yang harus dijalani untuk membuat surat izin mengemudi (SIM) motor maupun mobil di Indonesia rumit. Saking rumitnya, banyak yang tak lolos. Temuan itu tak mengada-ada. Dia mengaku sering mendapatkan laporan dari masyarakat betapa sulit dan buruknya pelayanan saat pembuatan SIM.
merdeka.com
Kapolri meminta Kadiv TIK Irjen Slamet Uliandi, Asops Kapolri Irjen Agung Setya, dan Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi melakukan perbaikan. Terutama mengedepankan sisi digitalisasi dan evaluasi praktek yang ada selama ini. "Saya minta Kakorlantas tolong untuk lakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak yang melewati zig zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," sebutnya. Reporter: Ady Anugrahadi Sumber: Liputan6.com
Tidak ada lagi jalur zig-zag dan angka delapan. Ide konsep ini berasal dari Polres Bantul.
Baca SelengkapnyaPolres Malang secara resmi mengumumkan perubahan sirkuit untuk ujian praktik pembuatan SIM.
Baca SelengkapnyaMateri ujian baru bagi pemotor untuk mendapatkan SIM C salah satunya berupa tikungan.
Baca SelengkapnyaIni Tips Pasti Lulus Ujian SIM C Lintasan Baru Tanpa Jalur 8 dan Zig Zag
Baca SelengkapnyaAktivis Pusat Studi Transportasi UGM mengatakan konsep ujian SIM ini merupakan konsep uji SIM terbaik
Baca SelengkapnyaTerkait dengan lintasan baru ujian praktik SIM C yang akan diterapkan pada Senin mendatang.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri resmi mengubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
Baca SelengkapnyaCara perpanjang SIM di SIM keliling cukup mudah dan praktis.
Baca SelengkapnyaUjian SIM di Surabaya dan Blitar makin mudah tanpa jalur zig-zag. Begini testimoni peserta ujian.
Baca Selengkapnya