Trivia: 85 Ton Sampah Tiap Hari! Pemkab Kukar Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Sampah Kukar
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) serius tangani 85 ton sampah harian di TPA Bekotok. Simak strategi kolaborasi Pemkab Kukar dalam pengelolaan sampah Kukar untuk lingkungan bersih!
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), Kalimantan Timur, tengah gencar membangun kolaborasi dengan berbagai pihak. Upaya ini bertujuan untuk membudayakan gaya hidup bersih dan sehat di tengah masyarakat, mulai dari praktik membuang sampah pada tempatnya hingga mengelola limbah menjadi produk bernilai ekonomis.
Langkah strategis ini diambil mengingat produksi sampah di Kukar mencapai rata-rata 0,49 kilogram per orang per hari, dengan volume terbesar tercatat di Kecamatan Tenggarong. Salah satu indikatornya adalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bekotok Tenggarong yang setiap hari menerima sekitar 85 ton sampah, menunjukkan urgensi penanganan yang serius.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar, Sunggono, menekankan pentingnya peran dinas terkait untuk terus menggandeng semua elemen masyarakat. Hal ini dilakukan demi memperkuat kesadaran kolektif dan melibatkan partisipasi aktif dalam pengelolaan sampah, guna mengurangi beban TPA serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan lestari.
Tantangan Produksi Sampah dan Urgensi Kolaborasi
Kabupaten Kutai Kartanegara menghadapi tantangan signifikan terkait volume sampah yang terus meningkat. Data menunjukkan bahwa setiap individu di Kukar rata-rata menghasilkan 0,49 kilogram sampah setiap hari, angka yang cukup besar jika dikalikan dengan jumlah penduduk.
Pusat penampungan utama, TPA Bekotok di Tenggarong, menjadi bukti nyata dari permasalahan ini dengan menerima sekitar 85 ton sampah setiap hari. Beban berat ini menuntut adanya solusi komprehensif dan berkelanjutan dalam pengelolaan sampah Kukar.
Menanggapi kondisi tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa kolaborasi adalah kunci. "Untuk itu, dinas terkait perlu terus menggandeng semua elemen dalam melakukan penguatan kesadaran dengan melibatkan masyarakat secara aktif dalam pengelolaan sampah untuk mengurangi beban TPA dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat," ujarnya di Tenggarong.
Keterlibatan aktif dari seluruh lapisan masyarakat, mulai dari individu hingga komunitas, diharapkan dapat menjadi motor penggerak perubahan perilaku. Hal ini esensial untuk mencapai tujuan pengelolaan sampah yang efektif dan efisien di Kukar.
Peran Rumah Tangga dan Landasan Hukum Pengelolaan Sampah Kukar
Salah satu fokus utama dalam upaya pengelolaan sampah adalah penggalakan program yang dimulai dari unit terkecil, yaitu rumah tangga. Peran ibu rumah tangga dianggap sebagai ujung tombak dalam memilah sampah organik dan anorganik sebelum dibuang ke tempat sampah.
Inisiatif ini sangat penting untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA dan mempermudah proses daur ulang atau pengolahan lebih lanjut. Pemkab Kukar menyadari bahwa kesadaran dari tingkat rumah tangga akan memberikan dampak yang signifikan terhadap sistem pengelolaan sampah secara keseluruhan.
Sunggono juga mengapresiasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar atas pertemuan yang telah digelar untuk menyusun kebijakan pengelolaan sampah yang melibatkan berbagai instansi. Pertemuan ini melibatkan instansi daerah, lembaga, camat, lurah, hingga kepala desa, menunjukkan komitmen Pemkab Kukar.
Pengelolaan sampah di Kukar telah memiliki landasan hukum yang kuat, termasuk Peraturan Daerah (Perda) Nomor 04 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah. Selain itu, terdapat pula surat keputusan dan surat edaran bupati yang memberikan kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab, serta peran masyarakat dan dunia usaha, memastikan pengelolaan sampah dapat berjalan efektif.
Strategi DLHK Kukar: Sinergi dan Kebijakan Adaptif
Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadi Raharjo, menjelaskan bahwa permasalahan sampah bukan hanya persoalan teknis, melainkan juga masalah tata kelola dan kesadaran kolektif. Oleh karena itu, DLHK terus memperkuat sinergi antara pemangku kepentingan melalui kebijakan yang terintegrasi.
Program "dedikasi jaga lingkungan lestari" menjadi langkah strategis dalam membangun budaya bersih dan ramah lingkungan di Kukar. Slamet menekankan bahwa penyusunan kebijakan pengelolaan sampah sangat penting agar program ini semakin kuat dengan dukungan dan keterlibatan semua pihak, mulai dari masyarakat perkotaan hingga pedesaan.
DLHK Kukar saat ini memfokuskan pada beberapa hal krusial. Pertama, membangun kolaborasi antar-instansi dan antar-sektor untuk memastikan semua pihak bekerja secara harmonis. Kedua, memetakan peran tiap pihak agar pelaksanaan program berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran, menghindari tumpang tindih tanggung jawab.
Ketiga, merumuskan kebijakan daerah yang responsif dan adaptif, sesuai dengan kondisi lokal serta perkembangan regulasi nasional. Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan sistem pengelolaan sampah Kukar yang berkelanjutan dan mampu menjawab tantangan masa depan.
Sumber: AntaraNews