Fakta Unik Sampah NTT: Sektor Horeka Sumbang 11%, KLH Dorong Sinergi Pengolahan Sampah Horeka Berkelanjutan
Kementerian Lingkungan Hidup mendorong sinergi pengolahan sampah horeka di NTT, mengingat sektor ini menyumbang 11% sampah harian. Bagaimana upaya ini dapat mengatasi kapasitas TPA dan mencapai target nasional?
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) mengambil langkah proaktif dalam mengatasi permasalahan sampah di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pada Kamis, 28 Agustus, di Kupang, KLH mendorong sinergi berbagai pihak untuk pengelolaan sampah yang lebih baik, khususnya dari sektor hotel, restoran, dan kafe (horeka).
Inisiatif ini muncul sebagai respons terhadap data yang menunjukkan bahwa sektor horeka memiliki kontribusi signifikan terhadap timbulan sampah di wilayah tersebut. Ade Suharso, Kepala Bidang Wilayah III Provinsi NTT Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Bali dan Nusa Tenggara KLH/BPLH, mengungkapkan bahwa sektor ini menyumbang sekitar 11 persen dari total sampah harian NTT.
Angka tersebut setara dengan 26,67 ton sampah per hari, sebuah volume yang memerlukan penanganan serius agar tidak memperparah kondisi lingkungan. Oleh karena itu, KLH menekankan pentingnya konsep dan praktik pengelolaan sampah yang berkelanjutan untuk menekan dampak negatif terhadap lingkungan di NTT.
Kontribusi Sektor Horeka dan Tantangan Pengelolaan Sampah
Sektor horeka di NTT memang menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang positif, namun di sisi lain, pertumbuhan ini juga membawa konsekuensi lingkungan berupa peningkatan timbulan sampah. Data menunjukkan bahwa 11 persen dari seluruh sampah di Provinsi NTT berasal dari aktivitas hotel, restoran, dan kafe, dengan volume mencapai 26,67 ton setiap hari.
Tingginya volume sampah dari sektor ini menjadi perhatian utama, mengingat kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) yang terbatas. Sebagai contoh, TPA Alak di Kupang telah dilaporkan melebihi kapasitasnya, yang mengindikasikan urgensi penanganan sampah yang lebih efektif dan efisien.
Pemerintah sendiri telah menetapkan target ambisius dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Ditargetkan, 51,20 persen sampah harus sudah terkelola pada tahun 2025, dan mencapai 100 persen pada tahun 2029. Namun, kenyataannya, sebagian besar kabupaten/kota di NTT belum mampu mencapai target pengelolaan sampah 51,20 persen tersebut.
Strategi KLH untuk Pengelolaan Sampah Mandiri
Melihat kondisi tersebut, KLH/BPLH mengambil inisiatif melalui sosialisasi dan pembinaan kepada pengelola sektor horeka, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan terkait. Upaya ini bertujuan untuk membangun sinergi yang kuat dalam penanganan sampah di provinsi tersebut.
Salah satu poin krusial yang ditekankan adalah pentingnya pengelolaan sampah secara langsung di setiap unit horeka. Dengan praktik pengelolaan mandiri, hanya sisa residu sampah yang benar-benar tidak dapat diolah lagi yang akan didistribusikan ke TPA, sehingga mengurangi beban TPA secara signifikan.
Pengelolaan sampah secara mandiri di tingkat horeka menjadi solusi vital agar tidak menambah tekanan pada TPA yang sudah kelebihan kapasitas, seperti TPA Alak. Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih terdesentralisasi dan efisien.
Peluang Reputasi Melalui Praktik Pengelolaan Sampah
Selain manfaat lingkungan, praktik baik dalam pengelolaan sampah di sektor horeka juga menawarkan keuntungan lain bagi pelaku usaha. Ade Suharso menjelaskan bahwa pengelolaan sampah yang bertanggung jawab dapat menjadi peluang untuk meningkatkan reputasi unit usaha.
Perusahaan yang menunjukkan komitmen terhadap lingkungan melalui pengelolaan sampah yang efektif berpotensi mendapatkan apresiasi. Apresiasi ini dapat berupa penilaian positif dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) yang diselenggarakan oleh KLH/BPLH.
Dengan demikian, inisiatif pengelolaan sampah tidak hanya berkontribusi pada kelestarian lingkungan dan pencapaian target nasional, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi citra dan keberlanjutan bisnis di sektor horeka NTT.
Sumber: AntaraNews