59 Ribu Ton Sampah Diprediksi Dihasilkan Selama Libur Nataru 2025/2026
Diperkirakan sekitar 119,5 juta orang akan melakukan perjalanan selama libur Nataru 2025/2026, yang mengakibatkan peningkatan timbulan sampah.
Keberadaan manusia sering kali diiringi dengan masalah sampah. Hal ini telah diprediksi oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Menurut data survei Natal 2025 yang dirilis oleh Badan Kebijakan Transportasi, diperkirakan sekitar 119,5 juta orang akan melakukan perjalanan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Angka tersebut setara dengan 42,01 persen dari total populasi Indonesia dan mengalami peningkatan sebesar 2,71 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Lonjakan mobilitas ini berpotensi menambah sampah hingga 59 ribu ton dalam waktu sekitar dua minggu, terutama disebabkan oleh penggunaan barang dan kemasan sekali pakai di tempat umum seperti rest area dan fasilitas transportasi darat lainnya.
Oleh karena itu, Menteri Lingkungan Hidup (MenLH) Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi terhadap kesiapan pengelolaan sampah di tujuh rest area strategis di Tol Trans Jawa. Rest area yang diperiksa meliputi KM 57A, 88B, 102A, 166A, 228A, 287A, dan 379A.
Tujuan dari inspeksi ini adalah untuk mengantisipasi lonjakan timbulan sampah selama libur Nataru.
"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, pengelola kawasan wajib mengelola sampahnya sendiri sampai tuntas," ungkap MenLH Hanif dalam keterangan tertulis yang diterima Lifestyle Liputan6.com pada Jumat (26/12/2025).
Peninjauan yang dilakukan secara intensif ini merupakan implementasi dari Surat Edaran Menteri LH/Kepala BPLH dan penegakan amanat UU Nomor 18 Tahun 2008 yang mengharuskan penanganan sampah dilakukan secara terpadu di pusat-pusat aktivitas publik.
Langkah proaktif ini diambil untuk memastikan setiap lokasi dengan konsentrasi massa memiliki sistem pengurangan dan penanganan sampah yang efektif, terutama di tengah puncak mobilisasi masyarakat.
Sanksi Pidana akan Dikenakan kepada Pengelola Rest Area yang Tidak Mengelola Sampah dengan Baik
Dalam pemeriksaan terhadap beberapa rest area, KLH/BPLH memastikan bahwa fasilitas pemilahan sampah tersedia, sistem pengangkutan dilakukan secara berkala, dan koordinasi lintas sektor antara pengelola jalan tol dan pemerintah daerah diperkuat untuk mencegah penumpukan sampah di area publik. Selain itu, KLH/BPLH juga melakukan penilaian terhadap kinerja pengelola kawasan sebagai bagian dari pengawasan yang ketat.
Hanif menegaskan bahwa pemerintah tidak akan segan-segan mengambil tindakan hukum terhadap pengelola yang tidak memenuhi kewajiban dalam menyediakan fasilitas pengolahan sampah yang memadai.
"Sesuai dengan kesepakatan kami bersama Kementerian Pekerjaan Umum, saat ini juga dilakukan penilaian terhadap penanganan sampah dari satu sisi, dan dari sisi lain kami menerapkan sanksi paksaan pemerintah kepada rest area yang belum memenuhi kewajiban fasilitas pengolahan sampah, dengan batas waktu paling lama enam bulan," ucapnya.
Sampah di Rest Area Masih Dibuang Langsung ke TPA
Mengutip dari kanal News Liputan6.com, Menteri Lingkungan Hidup (MenLH) menekankan bahwa biaya pengelolaan sampah sangat tinggi. Untuk menangani satu ton sampah, biaya minimal yang diperlukan mencapai Rp150 ribu, dan di kota-kota besar, biaya tersebut dapat mencapai Rp600 ribu per ton jika menggunakan teknologi waste-to-energy.
"Oleh karena itu, langkah-langkah reduce, reuse, dan recycle dianggap lebih bijaksana dibandingkan membuang sampah langsung ke tempat pembuangan akhir (TPA)," jelasnya.
Hanif juga memberikan apresiasi terhadap fasilitas pengelolaan sampah yang ada di Rest Area 88B, yang dinilai sudah cukup lengkap. Ia menyoroti bahwa selain penyediaan fasilitas, edukasi kepada pengunjung juga sangat penting untuk dilakukan secara bersamaan.
"Fasilitas harus ada terlebih dahulu, kemudian edukasi harus dilakukan secara bersamaan. Ini adalah simbol bahwa penanganan sampah telah dilakukan dengan baik," tambahnya.
Ia berharap Rest Area 88B bisa menjadi benchmarking untuk pengelolaan sampah di tingkat nasional.
Saat ini, sekitar 40 persen sampah dari rest area tersebut masih dibuang ke TPA. Namun, ke depan, targetnya adalah mengurangi jumlah tersebut hingga 10 hingga 20 persen, bahkan diharapkan dapat mencapai zero residue.
"Jika ini berhasil, maka beban pemerintah daerah dalam menangani sampah akan jauh berkurang," tutupnya.
Cara Mengurangi Limbah Makanan saat Perayaan Tahun Baru
Salah satu jenis limbah yang sering muncul saat perayaan tahun baru adalah limbah makanan. Mengutip dari Hot Liputan6.com, diperkirakan sekitar 40 persen makanan yang diproduksi di seluruh dunia terbuang atau terbuang sia-sia.
Oleh karena itu, pengelolaan makanan dan minuman secara bijak adalah langkah penting untuk mengurangi dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh perayaan tahun baru. Beberapa tips dapat diterapkan untuk meminimalkan limbah makanan. Menyajikan makanan dalam porsi kecil yang bisa diisi ulang dapat membantu mengontrol jumlah makanan yang terbuang.
Selain itu, memilih menu yang tahan lama dan tidak mudah basi juga dapat mengurangi risiko makanan menjadi busuk sebelum sempat dikonsumsi.
Selain itu, penting untuk menyediakan wadah "bawa pulang" agar tamu dapat membawa pulang sisa makanan yang masih layak dikonsumsi, sehingga mencegah pembuangan yang tidak perlu. Dalam hal minuman, penggunaan dispenser daripada botol kemasan individu dapat secara signifikan mengurangi sampah plastik.
Fakta menunjukkan bahwa sampah organik, termasuk sisa makanan, berkontribusi besar terhadap total berat sampah yang dihasilkan. Dengan langkah-langkah sederhana ini, kita dapat berkontribusi dalam mengurangi limbah makanan dan menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat.
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4161282/original/013298100_1663359070-Botol_1.jpg)