Total 109 Bendera dan Atribut Ormas Ditertibkan di Jakpus
Polisi menertibkan 109 bendera dan dua spanduk milik organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jakarta Pusat (Jakpus).
Polisi menertibkan 109 bendera dan dua spanduk milik organisasi kemasyarakatan (ormas). Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan data itu dihimpun selama Operasi Brantas Jaya 2025 hingga Jumat, 9 Mei 2025.
Susatyo, menjelaskan penertiban dilakukan serentak di delapan wilayah hukum polsek jajaran, dengan Kecamatan Sawah Besar tercatat sebagai lokasi penurunan atribut terbanyak.
"Kecamatan Sawah Besar sebagai wilayah dengan jumlah atribut terbanyak yang ditertibkan, yaitu 32 bendera dari berbagai ormas," kata Susatyo dalam keterangan tertulis, Minggu (11/5).
Susatyo menjelaskan penertiban atribut ormas merupakan bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang tertib dan bebas intimidasi.
“Penurunan atribut ormas ini merupakan bagian dari penegakan aturan untuk menjaga ketertiban umum. Tidak boleh ada simbol kelompok yang menguasai ruang publik secara sewenang-wenang,” ujar dia
Di tengah operasi tersebut, polisi mengungkap praktik pemalakan di kawasan Thamrin City, Tanah Abang. Dua pria, S (39) dan T (25), ditangkap usai memaksa seorang sopir mobil boks membayar uang parkir liar sebesar Rp20 ribu.
Keduanya kini ditahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat. Mereka dijerat dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan, dengan ancaman pidana penjara hingga sembilan tahun.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme. Siapa pun yang mengintimidasi warga di ruang publik akan kami tindak tegas,” kata Susatyo.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, yang ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara. Mereka kini ditahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
999 Personel Dikerahkan Berantas Preman
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Anti-Premanisme untuk menindak para preman yang meresahkan di wilayah ibu kota. Sebanyak 999 personel gabungan dikerahkan dalam operasi yang berlangsung selama 15 hari, dari 9 hingga 23 Mei 2025.
"Operasi anti-premanisme yang kita laksanakan hari ini melibatkan 999 personel gabungan, terdiri dari 306 personel TNI AD, AL, dan AU; 663 personel Polri; serta 30 personel Pemprov DKI," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat memimpin apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat.