Bersih-Bersih Preman di Kawasan Tanah Abang, Polisi Tangkap 28 Orang
Berdasarkan alat bukti, sembilan orang di antaranya telah ditetapkan menjadi tersangka aksi premanisme.

Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 28 orang yang diduga terlibat aksi premanisme di wilayah Jakarta Pusat. Berdasarkan alat bukti, sembilan orang di antaranya telah ditetapkan menjadi tersangka aksi premanisme.
"Berdasarkan kecukupan alat bukti maka SatReskrim Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan 9 orang yang diduga kuat dapat ditetapkan tersangka," ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Danny Selasa (13/5).
Danny mengatakan, di antara mereka yang diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka, ada yang tergabung dengan organisasi masyarakat (ormas) tertentu.
Saat beraksi, tersangka mematok tarif tinggi di parkir liar seperti kawasan perdagangan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sehingga menyebabkan perputaran ekonomi di sekitarnya terhambat.
Polisi juga menemukan para pelaku kerap kucing-kucingan saat melancarkan aksinya dengan petugas sekitar.
"Yang pertama bahwa dari pihak pelaku atau orang-orang yang diduga melakukan pemerasan ini, itu mereka juga melihat situasi pada saat tidak ada keberadaan polisi mereka mancarkan aksinya," ucap Danny.
Tersangka Beraksi di Kawasan Thamrin City dan Monas
Danny menyebut, masyarakat yang menjadi korban premanisme enggan untuk melaporkan kejadinnya ke pihak kepolisian. Selain itu mereka juga sungkan memberikan keterangan ke pihak kepolisian.
Oleh sebab itu, kepolisian memberikan imbauan kepada masyarakat yang menjadi korban aksi premanisme agar melaporkan kejadiannya ke polisi setempat untuk nantinya dapat ditindaklanjuti.
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk juga proaktif berani melaporkan kepada kami, kepolisian, di mana titiknya, kapan terjadi, kalau bisa, kira-kira siapa orang-orang yang melakukan pemerasan atau perlu dari ormas mana," terang dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Firdaus mengungkapkan, sembilan orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka ini tersebar di kawasan Thamrin City dan kawasan wisata Monas, Jakarta Pusat.
"Pada saat itu pengendara roda empat dikasih Rp5.000 oleh pengendara roda empat akan tetapi ditolak oleh para pelaku, dengan dipatok Rp20.000 sampai dengan Rp30.000," beber Firdaus.
"Nah ini makanya dari sembilan tersangka, enam tersangka ditangkap dari TKP Tamrin City, yang tiga lagi ditangkap di Monas," sambung dia.