Terungkap! Pencuri di Masjid Istiqlal Sudah 3 Kali Beraksi
Wardi, seorang buruh berusia 40 tahun, ditangkap karena tertangkap basah mencuri telepon genggam milik salah satu jemaah.
Aksi pencurian ponsel terjadi di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Seorang buruh bernama Wardi (40) ditangkap setelah kedapatan mencuri ponsel milik seorang jemaah. Peristiwa tersebut berlangsung pada Selasa, 17 Maret 2026, sekitar pukul 04.00 WIB di ruang utama Masjid Istiqlal, yang terletak di Jalan Taman Wijaya Kusuma, Pasar Baru, Sawah Besar. Seorang pelajar berusia 19 tahun, RJK, kehilangan satu unit telepon genggamnya.
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban hendak keluar dari ruang utama masjid. Tiba-tiba, dia merasakan dorongan dari seseorang. Beberapa saat setelah itu, korban menyadari bahwa ponselnya yang disimpan di kantong gamis sebelah kanan telah hilang. Merasa curiga, korban segera menghampiri orang yang mendorongnya. Saat korban memegang tangan pelaku, dia pun menanyakan keberadaan ponselnya. Dalam keadaan panik, pelaku melempar tas totbag hitam yang dibawanya.
"Di dalam tas tersebut terdapat handphone milik pelapor. Korban sempat mengambil kembali HP-nya sebelum tas terlempar," ungkap Kapolsek dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (17/3/2026).
Petugas Telah Mengamankan Pelaku
Petugas keamanan Masjid Istiqlal berhasil mengamankan pelaku bernama Muhammad Jabar Abdul Azis (21) sebelum diserahkan ke Polsek Sawah Besar. Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa Wardi tidak hanya sekali melakukan pencurian, melainkan sudah tiga kali beraksi dalam beberapa hari terakhir di Masjid Istiqlal.
“Pada tanggal 13 Maret 2026, pada waktu salat Jum'at pukul 12.00 WIB, handphone infinix Hot 40. Pada tanggal 14 Maret 2026 pukul 18.00 WIB, pada saat buka puasa bersama, handphone Redmi 10. Pada tanggal 15 Maret 2026, pukul 18.00 WIB, pada saat buka puasa bersama, handphone Samsung A15,” ujar dia.
Setelah melakukan aksinya, pelaku mengaku menjual barang curian tersebut melalui seorang pria bernama Jefry yang berada di kawasan Kramat Pulo, Senen. Barang-barang tersebut kemudian dijual kembali kepada seseorang yang bernama Yudi.
“Terduga pelaku datang ke Masjid Istiqlal menggunakan sepeda motor Honda Beat,” tandas dia. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan tindakan kriminal serupa dapat diminimalisir di masa mendatang, serta memberikan rasa aman kepada pengunjung masjid. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat mencegah pelaku lainnya untuk melakukan tindakan serupa di tempat ibadah.