Seorang perempuan bernama Juli Handayani harus berurusan dengan warga setelah diduga terlibat dalam pencurian ponsel di kawasan Kebagusan Kecil, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Peristiwa ini bermula ketika ia kembali ke lokasi kejadian untuk mengambil sepasang sandal yang tertinggal.
Kedatangannya justru memicu kecurigaan warga. Ia kemudian dikenali sebagai orang yang diduga mengambil ponsel milik seorang pemuda bernama Muhammad Reza Fahlevi yang tinggal di lingkungan tersebut.
Belum sempat meninggalkan lokasi, perempuan itu langsung diamankan warga bersama korban sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Pasar Minggu.
Advertisement
Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela mengatakan pihaknya menerima laporan dari Bhabinkamtibmas setempat mengenai seorang perempuan yang diamankan warga karena diduga melakukan pencurian.
"Sekitar pukul 03.50 WIB Piket Fungsi Polsek Pasar Minggu mendapat laporan dari Babinkamtibmas Kebagusan bahwa ada seorang perempuan yang diamankan diduga pelaku pencurian handphone," kata Anggiat dalam keterangannya, Minggu (8/3/2026).
Berdasarkan keterangan korban, dugaan pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 5 Maret 2026 sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu ponsel milik korban diduga diambil oleh pelaku.
Beberapa jam setelah kejadian, perempuan tersebut kembali muncul di lokasi. Ia datang dengan tujuan mengambil sandal miliknya yang tertinggal di tempat kejadian perkara. Namun kedatangannya justru memancing kecurigaan korban.
"Melihat itu korban bersama saksi langsung mengamankan pelaku", ucap dia.
Advertisement
Setelah pelaku diamankan, Bhabinkamtibmas Kebagusan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Mendapat laporan itu, petugas piket Reskrim bersama anggota patroli dari Polsek Pasar Minggu langsung menuju lokasi.
Setibanya di tempat kejadian, polisi mendapati Juli Handayani sudah diamankan oleh warga. Ia kemudian dibawa ke kantor polisi bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Advertisement
Korban sempat membuat laporan polisi terkait dugaan pencurian ponsel tersebut. Namun tidak lama kemudian laporan itu dicabut.
Setelah laporan resmi dicabut oleh korban, pihak kepolisian akhirnya memulangkan Juli Handayani dan menyerahkannya kembali kepada keluarganya.
"Selanjunya pelapor/korban sudah mencabut laporan dan 1 orang perempuan yang diamankan dikembalikan ke pihak keluarganya," ucap dia.