Sorot
{{caption}}
Jual Beli Jabatan Perangkat Desa, Sudewo Didakwa Terima Rp 2,4 Miliar

{{caption}}
Tekanan Batin Digugat Cerai Istri, Perawat Bunuh Anak Lalu Gantung Diri

{{caption}}
Kejagung Gandeng BPKP Bongkar Kejanggalan Pengadaan di BGN

{{caption}}
Massa Pendukung Bupati Pati Nonaktif Sudewo Kepung Pengadilan, Ini Tuntutannya

{{caption}}
Pantai Gading vs Ekuador: Amad Diallo Tegaskan Ambisi Ukir Sejarah di Piala Dunia 2026

{{caption}}
Sidang Bupati Nonaktif Pati Sudewo, Terungkap Aliran Uang Suap dan Gratifikasi Rp 3,8 M

Topik Terkait
{{caption}}
Gali Lubang Tutup Lubang, Pasutri Bos WO Marwah Tipu 58 Calon Pengantin Cuan Rp2,6 Miliar

Salah satu dari pasutri tersebut ternyata bukan orang baru dalam dunia kejahatan penipuan modal seperti ini.

{{caption}}
Polisi Dalami Penggunaan Uang Hasil Penipuan WO Marwah di Jakarta Timur

Polres Metro Jakarta Timur terus mendalami penggunaan uang hasil penipuan WO Marwah yang menjerat pasangan suami istri. Ke mana aliran dana korban digunakan?

{{caption}}
Polres Jaktim Minta Korban Penipuan WO di Bekasi Segera Melapor

Kasus dugaan penipuan WO di Bekasi viral di media sosial, membuat calon pengantin gagal menggelar pesta pernikahan impian. Polres Metro Jakarta Timur kini meminta para korban untuk segera membuat laporan resmi agar kasus dapat ditindaklanjuti secara hukum

{{caption}}
Polisi Telusuri Aset Ayu Puspita, Bakal Digunakan untuk Bayar Uang Klien?

Ratusan korban wedding organizer (WO) Ayu Puspita menggantungkan harapan agar dapat mendapatkan kembali uang yang sudah mereka setorkan.

{{caption}}
Terungkap! Modus Penipuan WO PT Ayu Puspita Sejahtera: Uang Korban Dipakai Bayar Cicilan Rumah

Polda Metro Jaya mengungkap motif ekonomi di balik kasus penipuan WO PT Ayu Puspita Sejahtera. Dana miliaran rupiah dari calon pengantin diduga digunakan untuk cicilan rumah tersangka, memicu kerugian besar.

{{caption}}
Penyidikan Kasus Penipuan Wedding Organizer: Polda Metro Jaya Tak Tutup Kemungkinan Tersangka Baru

Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan kasus penipuan Wedding Organizer PT Ayu Puspita Sejahtera, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dan penelusuran aset.

{{caption}}
Pakai Skema Ponzi, Wedding Organizer Ayu Puspita Gali Lubang Tutup Lubang

Dalam menjalani bisnis, mereka menggunakan skema ponzi. Uang dari klien yang mendaftar belakangan dipakai untuk menutup kewajiban kepada klien sebelumnya.

{{caption}}
Polda Metro Jaya Ungkap Kerugian Korban Penipuan Wedding Organizer Capai Rp11,5 Miliar

Polda Metro Jaya mengumumkan total kerugian korban penipuan Wedding Organizer PT Ayu Puspita Sejahtera mencapai Rp11,5 miliar dan masih bisa bertambah, mengungkap modus operandi Skema Ponzi.

{{caption}}
Polda Metro Jaya Terima 207 Aduan Korban Penipuan Wedding Organizer PT Ayu Puspita Sejahtera

Polda Metro Jaya menerima 207 aduan korban penipuan Wedding Organizer PT Ayu Puspita Sejahtera, termasuk calon pengantin dan vendor, serta membuka posko pengaduan untuk menindaklanjuti kasus ini.

{{caption}}
Ternyata Begini Cara Ayu Puspita Jerat Calon Pengatin agar Mau Pakai Jasa WO Miliknya

Selama beraksi, Ayu dan Dimas mengumbar janji-janj menggiurkan. Para calon pengantin ditawari paket pernikahan dengan harga relatif murah dibanding WO lain.

{{caption}}
Polisi Sebut Uang Calon Pengantin Dipakai Ayu Buat Jalan-Jalan dan Bayar Cicilan KPR

Polisi mengungkap motif penipuan wedding organizer PT Ayu Puspita Sejahtera. Uang calon pengantin digunakan untuk kebutuhan pribadi hingga jalan-jalan.

{{caption}}
Polisi Tetapkan Ayu dan Dimas Tersangka Kasus Penipuan WO Pernikahan

Polda Metro Jaya menetapkan 2 tersangka kasus penipuan wedding organizer. Uang klien diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, polisi masih telusuri aset.

{{caption}}
58 Pasangan Calon Pengantin Jadi Korban Penipuan Wedding Organizer di Jaktim, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Kepolisian mengungkap 58 pasangan calon pengantin menjadi korban penipuan Wedding Organizer di Jakarta Timur dengan total kerugian sementara mencapai Rp2,6 miliar, memicu penyelidikan lebih lanjut.

{{caption}}
Bikin Rencana Pernikahan Orang Amburadul, Pemilik WO di Jaktim Kabur Bawa Uang Klien

Kantor WO tersebut diketahui sudah tutup dan keberadaan pemiliknya hingga kini belum diketahui.

{{caption}}
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita, Begini Duduk Kronologinya

Massa yang merasa dirugikan menyampaikan keluhan dan tuntutan agar pelaku segera bertanggung jawab.

{{caption}}
Terungkap! Modus Penipuan Batu Delima Bertuah Rugikan ASN Siak Ratusan Juta Rupiah

Seorang ASN di Siak menjadi korban penipuan batu delima bertuah hingga rugi ratusan juta rupiah. Sindikat empat pelaku berhasil ditangkap, mengungkap modus licik yang memperdaya korban.

{{caption}}
Polres Grobogan Ungkap Kasus Penipuan Mobil Modus Transfer Palsu, Pelaku Ditangkap di Hutan

Polres Grobogan berhasil mengungkap kasus penipuan mobil modus transfer palsu yang merugikan korban puluhan juta rupiah, pelaku sempat kabur ke hutan setelah melancarkan aksinya.

{{caption}}
Polresta Barelang Ungkap Dugaan Penipuan Jual Titik Dapur MBG Senilai Rp400 Juta di Batam

Polresta Barelang bersama Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyelidiki dugaan penipuan jual titik dapur MBG di Batam, Kepulauan Riau, dengan kerugian mencapai Rp400 juta, mengingatkan masyarakat untuk waspada.

{{caption}}
Direktur BGN Harjito Imbau Pengelola SPPG Waspada Penipuan Catut Nama Lembaga

Badan Gizi Nasional (BGN) meminta seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) waspada penipuan yang mencatut nama pejabat lembaga, seringkali dengan modus komunikasi resmi palsu.

{{caption}}
Waspada Modus Penipuan Lelang Material Mengatasnamakan Disperkim Kepri

Masyarakat dan penyedia jasa konstruksi diimbau waspada terhadap modus penipuan lelang tertutup pengadaan material yang mengatasnamakan Disperkim Kepri, terutama untuk pembangunan rumah dinas.

{{caption}}
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penipuan Mengaku Pegawai KPK di Gedung DPR

Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang perempuan yang melakukan penipuan mengaku pegawai KPK, mencatut nama lembaga antirasuah untuk meminta uang ratusan juta rupiah dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI.