Tepergok Bobol Rumah Polisi, Tangan Residivis Pencurian Putus Dibacok Warga
Saat diamankan, pelaku DN mencoba melawan massa dengan mengeluarkan senjata tajam.
Seorang residivis kasus pencurian berinisial DN (23), harus kehilangan tangan kanannya setelah dibacok warga. Pelaku tepergok sedang membobol rumah anggota polisi.
Peristiwa itu bermula saat pelaku bersama temannya berusaha merusak gembok pagar rumah korban di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Rabu (26/11) dini hari. Aksi mereka diketahui korban melalui CCTV.
Lantaran di rumah hanya ada istrinya, korban menghubungi keluarga lain dan warga setempat datang ke lokasi. Kedua pelaku tak bisa berkutik begitu tepergok.
Saat diamankan, pelaku DN mencoba melawan massa dengan mengeluarkan senjata tajam. Sementara rekannya melarikan diri.
Begitu pelaku hendak mengayunkan senjata tajam, warga menebas tangan kanannya hingga putus. Dia langsung dibawa polisi ke rumah sakit untuk perawatan.
"Tersangka tepergok bobol rumah korban dengan cara merusak gembok pagar, dia melawan dan akhirnya tangannya ditebas warga," kata Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar, Kamis (27/11).
Pelaku Residivis Pencurian
Dari pemeriksaan, tersangka berasal dari Bengkulu. Dia sudah dua kali masuk penjara karena terlibat tindak pidana pencurian.
"Tersangka adalah residivis yang baru keluar penjara tahun lalu. Sedangkan satu pelaku lagi masih diburu," kata Azwat.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Dia baru dilakukan penahanan setelah kondisinya sembuh.