WNI Diduga Disekap di Malaysia, Polisi Indonesia dan Malaysia Bergerak Cepat
Korban berinisial DC dilaporkan mengalami luka serius, termasuk patah kaki serta luka di bagian kepala dan tangan akibat insiden tersebut.
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Prabumulih, Sumatra Selatan, diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan di Selangor, Malaysia.
Korban berinisial DC dilaporkan mengalami luka serius, termasuk patah kaki serta luka di bagian kepala dan tangan akibat insiden tersebut. Kasus ini telah diterima Atase Polri Kuala Lumpur pada Sabtu (16/5/2026) pukul 20.21 waktu setempat, dengan lokasi kejadian berada di Jalan Tasik Beringin 11, Pantai Sepang Putra, Tanjong Sepat, Selangor.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Muhammad Irhamni menerangkan, korban diduga dianiaya kelompok penyelundup timah ilegal. Polisi Malaysia kemudian bergerak setelah Atase Polri Kuala Lumpur meminta bantuan penyelamatan.
Menemukan Korban
Korban akhirnya diselamatkan pukul 23.18 MYT oleh Balai Polis Sungai Pelek. Polisi menemukan korban di rumah yang diduga dijadikan homestay dan dihuni beberapa orang.
"Korban mengaku dipaksa untuk membawa timah dari Indonesia dan dibujuk untuk datang ke Malaysia,” kata dia dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).
Dia mengatakan pihaknya kini berkoordinasi dengan Divhubinter dan Atase Polri di Malaysia.
“Dirtipidter sedang proses koordinasi untuk upaya penyelamatan dan evakuasi dengan Divhubinter serta atase kepolisian kedutaan besar Indonesia di Malaysia,” ujar dia.
Penganiayaan
Dia menambahkan, pihaknya juga memburu pihak yang diduga terlibat dalam penganiayaan dan penyelundupan timah ilegal tersebut.
"Kami akan mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan, percobaan pembunuhan, serta penyelundupan timah secara ilegal," katanya.