Peristiwa itu terjadi, Rabu (23/8). Tempat kejadian tewasnya D tidak jauh dari acara kegiatan yang dihadiri Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar Ajun Komisaris Besar Ridwan JM Hutagaol menyebut pria yang meninggal dunia merupakan residivis kasus pencurian. Ridwan menjelaskan kejadian dalam video tersebut terjadi pada pukul 16.00 Wita, Rabu (23/8).
Advertisement
'Dalam pelaksanaan penangkapan itu anggota ini mengamankan dan pelaku ini melakukan pemberontakan.'
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Ridwan JM Hutagaol kepada wartawan Rabu (24/8) malam.
Advertisement
Ridwan mengatakan saat sudah diamankan, D tiba-tiba tidak sadarkan diri. Kondisi tersebut memicu reaksi dari warga sehingga menyerang anggota yang melakukan penangkapan.
'Kemudian masyarakat melakukan penyerangan sehingga anggota mengamankan diri,' sebutnya.
Advertisement
Ridwan mengungkap D merupakan seorang residvis pencurian handphone. Ia menyebut ada enam laporan polisi terkait aksi pencurian dilakukan D. Satu di antaranya di Polrestabes Pelabuhan.
'Pelaku ini resedivis tahun 2021, kasus pencurian handphone. Adapun pencurian enam LP ini semuanya pencurian handphone,' bebernya.
Terkait narasi dalam video tiga polisi melakukan penyiksaan terhadap D, Ridwan belum bisa memastikan. Ia menyebut saat penangkapan, D sedang pesta miras.
'Dia diamankan lagi pesta miras. Dia melakukan perlawanan, anggota kena pukul, sehingga dilakukan pengamanan kepada korban. Iya, itu tadi, apakah korban langsung tersentak atau tidak tahu.'
Advertisement
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Ridwan JM Hutagaol.
Advertisement
Usai kejadian meninggalnya D, Ridwan mengaku sudah menemui pihak keluarga.
'Kami dari Polrestabes telah mendatangi keluarga korban. Saya Kasat telah mendatangi, keluarga dan meminta untuk mengajukan laporan atas perbuatan anggota saya dan kemudian dilaksanakan malam ini untuk autopsi,' tegasnya.
Advertisement
Ridwan menambahkan tiga anggotanya yang melakukan penangkapan terhadap D sudah menyerahkan diri ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Makassar.
'Anggota sudah saya sampaikan, sudah menyerahkan diri ke Propam. Untuk ditindaklanjuti Propam,' sebutnya.