Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung dan Menpan RB Bahas Pembentukan Badan Pemulihan Aset

Jaksa Agung dan Menpan RB Bahas Pembentukan Badan Pemulihan Aset<br>

Jaksa Agung dan Menpan RB Bahas Pembentukan Badan Pemulihan Aset

Anas optimis, jika nanti badan ini diperkuat, Kejaksaan akan lebih optimal dalam proses penegakan hukum terutama yang berkaitan dengan penyelamatan aset negara.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bertemu Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin, Kamis (23/11). Dalam pertemuan itu, keduanya membahas pembentukan badan pemulihan aset dan Pusat Penyelenggaraan Kesehatan Yustisial di Kejaksaan.

Anas mengatakan, urgensi pembentukan badan pemulihan aset ini terkait dengan banyaknya barang bukti hasil dari pidana yang ditangani oleh Korps Adhyaksa ini.

"Karena banyak sekali aset yang sudah menjadi barang bukti susah tertangani. Karena begitu banyaknya, dan berada di banyak tempat, dengan ini tentu akan menyelamatkan jadi barang bukti aset yang telah disita kejaksaan," kata Anas usai pertemuan.

Terkait dengan kunjungan ini disebutnya sebagai bentuk dukungan Kementerian PANRB dalam penguatan kelembagaan dan pengembangan organisasi Kejaksaan. Beberapa waktu lalu, Jaksa Agung juga telah mengunjungi Kementerian PANRB.

Jaksa Agung dan Menpan RB Bahas Pembentukan Badan Pemulihan Aset
Jaksa Agung dan Menpan RB Bahas Pembentukan Badan Pemulihan Aset

Anas optimis, jika nanti badan ini diperkuat, Kejaksaan akan lebih optimal dalam proses penegakan hukum terutama yang berkaitan dengan penyelamatan aset negara.

Ia menyebut, pada 2022, Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan RI telah mengembalikan kerugian negara hingga Rp2,04 triliun. 

Peningkatan status Badan Pemulihan Aset dari sebelumnya Pusat Pemulihan Aset, berdasarkan keterangan Kejaksaan Agung, juga diharapkan mengatasi kendala birokrasi yang panjang.

Ia menyebut, pada 2022, Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan RI telah mengembalikan kerugian negara hingga Rp2,04 triliun. <br>

Sehingga, pertukaran data dan informasi serta komunikasi pun disebutnya menjadi lebih efektif, bahkan hingga tingkat internasional.

Kejaksaan secara kelembagaan telah melekat pada tugas pokok, fungsi, dan kewenangan dalam fungsi penegakan hukum. Mulai dari penyidikan sampai proses eksekusi yakni melakukan asset tracing, asset recovery, sehingga aset yang disita dapat lebih bermanfaat dan meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Jaksa Agung dan Menpan RB Bahas Pembentukan Badan Pemulihan Aset
Jaksa Agung dan Menpan RB Bahas Pembentukan Badan Pemulihan Aset

Jaksa Agung ST Burhanuddin berharap nantinya Kejaksaan bisa mengelola aset yang telah disita dengan melibatkan institusi terkait dalam proses penegakan hukum. Tujuannya adalah menyelamatkan dan memulihkan aset negara.

Burhanuddin menjelaskan, badan ini berbeda dengan Rancangan Undang-undang Perampasan Aset. Badan ini khusus didirikan di Kejaksaan untuk tugas dan kegiatan Kejaksaan, terutama dalam eksekusi.

Jaksa Agung dan Menpan RB Bahas Pembentukan Badan Pemulihan Aset

"Melalui Pembentukan Badan Pemulihan Aset, nantinya dapat lebih adaptif dan terkoordinir mengenai aset-aset yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht)," jelas Burhanuddin.

"Dengan demikian, aset-aset tersebut dapat segera dilakukan pelelangan atau dimanfaatkan oleh negara, termasuk juga dapat perkuat kolaborasi Instansi pemerintah dan BUMN/BUMD untuk penyelamatan aset negara," pungkasnya.

Rencana Pembentukan Kortas Kapolri Dinilai Bisa Membantu KPK dan Kejagung
Rencana Pembentukan Kortas Kapolri Dinilai Bisa Membantu KPK dan Kejagung

Rencana pembentukan Kortas nantinya bakal membantu lembaga antirasuah serta Korps Adhyaksa.

Baca Selengkapnya
Dukun Aki Pembunuh Berantai di Bekasi Minta Maaf: Harapan Saya Dapat Keringanan Hukuman
Dukun Aki Pembunuh Berantai di Bekasi Minta Maaf: Harapan Saya Dapat Keringanan Hukuman

Dukun Aki Pembunuh Berantai di Bekasi Minta Maaf di depan hakim

Baca Selengkapnya
Tepis Anggapan Jateng Kandang Banteng, Ketum Projo Yakin Prabowo-Gibran Satu Putaran
Tepis Anggapan Jateng Kandang Banteng, Ketum Projo Yakin Prabowo-Gibran Satu Putaran

Dirinya juga mengatakan tidak ada yang berat termasuk Jawa Tengah karena seluruh rakyat mendukung.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rekam Jejak Kekejaman dan Kesadisan 5 KKB Kelompok Ananias Ati Mimin yang Ditembak Mati
Rekam Jejak Kekejaman dan Kesadisan 5 KKB Kelompok Ananias Ati Mimin yang Ditembak Mati

Tiga senjata api hasil rampasan diamankan dari tangan kelimanya.

Baca Selengkapnya
Arahan Komandan Brimob kepada Anggota 'Kau Menyentuh Bharada Saya, Sama Saja Menyentuh Bintang 3 Saya'
Arahan Komandan Brimob kepada Anggota 'Kau Menyentuh Bharada Saya, Sama Saja Menyentuh Bintang 3 Saya'

Pesan Komjen Anang Revandoko di hadapan ratusan anggotanya di Brimob.

Baca Selengkapnya
Sidang MKMK Memberhentikan Anwar Usman dari Jabatan Ketua MK Tapi Masih Jadi Hakim MK
Sidang MKMK Memberhentikan Anwar Usman dari Jabatan Ketua MK Tapi Masih Jadi Hakim MK

MK telah menggelar sidang pleno putusan MKMK terkait dugaan pelanggaran etik hakim

Baca Selengkapnya
Terbukti Korupsi Pengolahan Logam, Eks Pejabat PT Antam Divonis 6,5 Tahun Penjara
Terbukti Korupsi Pengolahan Logam, Eks Pejabat PT Antam Divonis 6,5 Tahun Penjara

Jaksa penuntut umum dari KPK masih memerlukan waktu untuk mempertimbangkan upaya hukum banding.

Baca Selengkapnya
Praka RM Dkk Beraksi 14 Kali Gerebek Toko Obat di Jabodetabek, Memeras Penjual hingga Ratusan Juta
Praka RM Dkk Beraksi 14 Kali Gerebek Toko Obat di Jabodetabek, Memeras Penjual hingga Ratusan Juta

Terungkap fakta Praka RM dkk telah melakukan penggerebekan sebanyak 14 kali di lokasi berbeda.

Baca Selengkapnya
Begini Jawaban Kapolres Bitung Ditanya Penyebab Bentrok Dua Ormas
Begini Jawaban Kapolres Bitung Ditanya Penyebab Bentrok Dua Ormas

Sebelumnya, tujuh orang ditetapkan dan ditahan jadi tersangka buntut bentrok di Bitung, Sulawesi Sulut.

Baca Selengkapnya