Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat

Tak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat

Tak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat

Pemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat

Pemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan Undang-Undang (UU) Masyarakat Adat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (28/3).


Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) bersama 8 individu masyarakat adat menggugat pemerintah dan DPR ke PTUN Jakarta.

Pemerintah dan DPR dinilai abai dalam pembentukan UU Masyarakat Adat. Sidang beragendakan bukti surat (tulisan) dari para pihak.


Dalam sidang tersebut, surat kuasa tergugat I tidak dilengkapi tanda tangan pimpinan DPR selaku pemberi kuasa sehingga dinilai tidak sah.

Tak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat

Hal itu diketahui ketika yang bersangkutan ditanya tentang surat kuasa tergugat I dan dokumen yang ditunjukkan tak memuat tanda tangan pimpinan DPR selaku pemberi kuasa.

Ketua Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusanrata (PPMAN), Syamsul Alam Agus, sebagai salah satu penggugat enggan mempersoalkan sikap pemerintah dan DPR yang tak mengajukan saksi maupun ahli dalam persidangan.


Namun, ia mengingatkan, hal itu berarti menunjukkan negara tak lagi punya kesempatan untuk membantah semua dalil-dalil gugatan para penggugat.

"Ketiadaan saksi fakta dari DPR maupun presiden juga mengonfirmasi sikap abai dalam pembentukan UU Masyarakat Adat. Atau dengan kata lain mereka tidak dapat membuktikan hal-hal apa saja yang sudah dilakukan dalam membentuk UU tentang Masyarakat Adat," kata Syamsul saat dihubungi merdeka.com, Kamis (28/3).


Syamsul berharap, majelis hakim mempertimbangkan sikap DPR dan pemerintah tersebut dalam menjatuhkan putusan nantinya.

Dia pun meyakini permohonan para penggugat akan dikabulkan lantaran disertai keterangan saksi ahli dan didukung fakta-fakta persidangan.


"Kalau memperhatikan keterangan ahli dan fakta-fakta persidangan yang dihadirkan juga keterangan saksi fakta, kami berkeyakinan majelis hakim akan mengabulkan permohonan para penggugat," ujar Syamsul.

Tak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat

Sidang ini rencananya dilanjutkan 25 April 2024 dengan agenda kesimpulan para pihak.

Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini

Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai

Baca Selengkapnya
Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat Disahkan, Gibran: Kita Tak Ingin Tanah Adat Dirampas Pengusaha Besar
Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat Disahkan, Gibran: Kita Tak Ingin Tanah Adat Dirampas Pengusaha Besar

. Keberadaan UU itu nantinya akan memberikan ketegasan pada tanah atau hutan adat tersebut agar tak berpindah tangan ke pihak-pihak yang pada akhirnya merugikan

Baca Selengkapnya
Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara
Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara

Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terusir dari Tanah Leluhur, Potret Kusam Masyarakat Adat Akibat Tak Punya Undang-Undang
Terusir dari Tanah Leluhur, Potret Kusam Masyarakat Adat Akibat Tak Punya Undang-Undang

Mereka tak menolak pembangunan, namun menyayangkan cara negara memperlakukan tanah leluhurnya

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Pemilu 2024 akan Terjadi Perubahan
Sekjen PDIP: Pemilu 2024 akan Terjadi Perubahan

Hasto yakin Ganjar Mahfud merupakan pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Hasto Bicara Sikap PDIP: Di Dalam atau Luar Pemerintahan Demi Kepentingan Rakyat
Hasto Bicara Sikap PDIP: Di Dalam atau Luar Pemerintahan Demi Kepentingan Rakyat

Hasto mengatakan, sikap oposisi atau koalisi akan dilakukan demi kepentingan rakyat.

Baca Selengkapnya
Saat Lawannya Sibuk Curi Hati Rakyat, Caleg DPRD Blitar Ini Malah Bikin Warga Ngamuk
Saat Lawannya Sibuk Curi Hati Rakyat, Caleg DPRD Blitar Ini Malah Bikin Warga Ngamuk

MU kepergok bersama seorang wanita di sebuah rumah

Baca Selengkapnya
Hadiri Sidang Sengketa Pilpres di MK, Ganjar: Pernyataan Kami akan Menarik, Legit dan Masuk Akal
Hadiri Sidang Sengketa Pilpres di MK, Ganjar: Pernyataan Kami akan Menarik, Legit dan Masuk Akal

Ganjar Pranowo-Mahfud MD tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk hadir dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Di Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara
Di Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara

Kendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.

Baca Selengkapnya