Tahun Baru Tanpa Kembang Api, Polisi Ajak Warga Lebih Berempati
Imbauan ini disampaikan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, sebagai langkah antisipasi potensi gangguan keamanan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api saat perayaan malam pergantian tahun 2026. Imbauan ini disampaikan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, sebagai langkah antisipasi potensi gangguan keamanan dan keselamatan.
Dia mengatakan, imbauan ini sudah disampaikan sejak jauh hari, baik oleh pemerintah daerah maupun kepolisian. Tahun ini, perayaan malam tahun baru dinilai berbeda karena masih banyak warga yang tertimpa musibah, khususnya di wilayah Sumatera.
"Tentu kita diharapkan bisa lebih berempati," kata dia kepada wartawan, Rabu (31/12).
Khidmat dan Bermanfaat
Dia mengatakan, masyarakat diminta lebih berempati dan merayakan pergantian tahun dengan cara yang lebih khidmat dan bermanfaat.
Meski begitu, kepolisan menyadari masih ada warga yang menyimpan atau membawa kembang api.
"Sekali lagi kami menghimbau untuk kita sama-sama berempati. Pemerintah Daerah telah menyiapkan berbagai agenda kegiatan yang rasanya cukup untuk mengisi acara pergantian malam tahun ini," ujar dia.
Mulai dari Imbauan Hingga Pelarangan di Tempat
Terkait penindakan, Dia mengatakan akan tetap melakukan penertiban jika ditemukan warga yang menyalakan kembang api. Langkah yang diambil bersifat persuasif, mulai dari imbauan hingga pelarangan di tempat.
"Kita akan himbau, tentu akan kita berikan tindakan. Ya, tindakan itu dalam artian mungkin kita matikan atau kita larang ya. Kira-kira seperti itu," katanya.