Polres Serang Tegaskan Larangan Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru 2026
Polres Serang resmi mengeluarkan larangan pesta kembang api dan petasan pada malam Tahun Baru 2026 demi menjaga kamtibmas dan keselamatan warga, serta mendorong perayaan yang lebih positif.
Kepolisian Resor (Polres) Serang, Banten, secara resmi melarang masyarakat menggelar pesta kembang api dan petasan. Larangan ini berlaku pada perayaan malam Tahun Baru 2026. Tujuannya adalah menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menegaskan bahwa penggunaan bahan peledak berpotensi menimbulkan gangguan. Risiko ini mencakup keselamatan dan kenyamanan warga. Oleh karena itu, kebijakan tegas ini diambil untuk melindungi semua pihak.
Untuk memastikan larangan ini efektif, seluruh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) diperintahkan turun ke lapangan. Mereka akan melakukan sosialisasi melalui patroli dan sambang warga. Kapolsek juga akan menggandeng tokoh agama dan masyarakat setempat.
Bahaya dan Gangguan Akibat Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru
Kapolres Condro Sasongko menekankan bahwa petasan dan kembang api memiliki risiko tinggi. Ini bisa menyebabkan kebakaran yang merugikan. Selain itu, potensi luka serius bahkan korban jiwa juga sangat besar.
"Oleh karena itu, kami melarang keras aktivitas membakar petasan dan kembang api pada malam tahun baru," kata Condro. Pernyataan ini menunjukkan komitmen Polres Serang terhadap keselamatan warga. Pencegahan insiden menjadi prioritas utama.
Selain bahaya fisik, suara ledakan petasan juga dapat mengganggu ketenangan. Terutama bagi anak-anak, lansia, dan warga yang beristirahat. Ketidaknyamanan ini seringkali terabaikan.
Edukasi dan Alternatif Perayaan Tahun Baru yang Positif
Guna mengedukasi masyarakat, Kapolsek jajaran diminta aktif berinteraksi. Mereka akan menyampaikan pesan larangan kembang api malam Tahun Baru ini secara langsung. Tujuannya agar warga memahami pentingnya keamanan bersama.
Sosialisasi juga melibatkan tokoh agama dan masyarakat. Mereka diajak untuk bersama-sama mengimbau warga. Hal ini dilakukan agar tidak menyalakan petasan dan mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan bermanfaat.
AKBP Condro Sasongko mengajak masyarakat menyambut pergantian tahun secara positif. Contohnya dengan memperbanyak ibadah, doa bersama, dan berkumpul keluarga. Ini menjadi sarana refleksi diri yang baik.
"Lebih baik malam tahun baru diisi dengan ibadah, doa, dan evaluasi diri," pungkas Condro. Ia menambahkan bahwa kegiatan ini lebih aman dan membawa ketenangan. Ini juga mendatangkan keberkahan bagi wilayah Kabupaten Serang.
Sumber: AntaraNews