Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat tidak menggunakan kembang api dan petasan pada malam pergantian tahun 2026. Hal tersebut merupakan bentuk empati terhadap masyarakat terdampak bencana alam, terutama di sejumlah wilayah seperti Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, kondisi tersebut seyogyanya menjadi pengingat bersama bahwa masih banyak saudara sebangsa yang sedang berjuang memulihkan kehidupan. Pemerintah dan berbagai pihak kini terus melakukan upaya pemulihan infrastruktur serta memenuhi kebutuhan dasar bagi para korban terdampak.
"Keadaannya sangat memprihatinkan bagi kita semua dan ini terus upaya upaya recovery, perbaikan infrastruktur dan semuanya dan ini menjadi konsekuensi bagi kita semua sebagai sesama anak bangsa sodara satu tanah air kita sama sama prihatin terhadap kondisi yang dialami saudara-saudari kita," katanya, Selasa (30/12).
Advertisement
Karena itu, Kapolda menilai pesta kembang api dan perayaan meriah saat malam pergantian tahun kurang tepat dilakukan. Ia menegaskan, bentuk solidaritas bisa diwujudkan dengan menahan diri dari euforia berlebihan dan menggantinya dengan kegiatan yang lebih bermakna.
"Salah satu kemeriahan dalam pergantian tahun baru itu ya tadi, kembang api, petasan, dan segala macem. Dan itu karena kita berempati maka itu dilarang," katanya.
Advertisement
Alih-alih bereuforia, ia menyarankan masyarakat menggelar doa bersama. Doa dipanjatkan agar bencana tidak kembali terjadi, sekaligus memohon kekuatan bagi para korban agar bisa bangkit dan menjalani hidup normal.
"Makanya dalam pergantian tahun ini kita diminta dianjurkan untuk mengadakan doa bersama kita mohon kepada ilahi, Allah SWT supaya bencana ini tidak melanda kita kembali dan saudara-saudara kita diberikan kemudahan kekuatan untuk kembali hidup normal," tuturnya.