Tahukah Anda, Pamapta Kini Gantikan Kepala Unit SPKT? Polres Malang Optimalkan Peran Pamapta Jadi Ujung Tombak Pelayanan
Polres Malang mengoptimalkan peran **Pamapta** sebagai ujung tombak pelayanan publik, menggantikan peran Kepala Unit SPKT. Bagaimana langkah ini meningkatkan kualitas layanan?
Kepolisian Resor (Polres) Malang, Jawa Timur, baru-baru ini mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Mereka mengoptimalkan peran Satuan Tugas Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta) sebagai garda terdepan. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan setiap laporan dan kebutuhan masyarakat dapat ditangani secara lebih terkoordinasi dan profesional.
Kepala Polres Malang, AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno, menjelaskan bahwa Pamapta dibentuk untuk memperkuat fungsi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Satuan tugas ini akan beroperasi dengan prinsip cepat, tanggap, dan humanis kepada masyarakat. Pembentukan Pamapta juga merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Nomor 1438/IX/2025.
Keputusan tersebut menggarisbawahi perubahan pola pelayanan kepolisian ke arah yang lebih presisi, adaptif, dan efektif. Penyesuaian ini dilakukan seiring dengan semakin dinamisnya kebutuhan masyarakat. Pamapta secara resmi akan menggantikan peran Kepala Unit SPKT di jajaran kepolisian resor dan kepolisian sektor (polsek).
Pamapta: Garda Terdepan Pelayanan Kepolisian
Pembentukan Pamapta oleh Polres Malang menandai era baru dalam pelayanan kepolisian. Satuan tugas ini dirancang sebagai ujung tombak yang memastikan respons cepat dan efektif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, Pamapta diharapkan mampu menghadirkan layanan kepolisian yang lebih prima.
AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno menegaskan bahwa Pamapta akan menjadi garda terdepan. Mereka bertanggung jawab dalam penyelenggaraan layanan kepolisian dengan mengedepankan prinsip humanisme. Ini sejalan dengan upaya Polri untuk selalu dekat dengan masyarakat.
Lebih lanjut, Pamapta tidak hanya memperkuat SPKT, tetapi juga secara resmi menggantikan peran Kepala Unit SPKT. Perubahan ini menunjukkan komitmen Polres Malang dalam menyelaraskan struktur organisasi dengan kebutuhan pelayanan modern. Tujuannya adalah menciptakan sistem yang lebih terintegrasi dan responsif.
Lima Fungsi Utama Pamapta untuk Layanan Presisi
Pamapta memiliki lima fungsi utama yang dirancang untuk mendukung pelayanan kepolisian yang presisi dan adaptif. Fungsi-fungsi ini memastikan cakupan layanan yang komprehensif. Setiap fungsi saling melengkapi untuk mencapai tujuan tersebut.
Kelima fungsi utama Pamapta meliputi:
- Pelayanan kepolisian terpadu.
- Koordinasi dan pengendalian bantuan serta pertolongan.
- Pelayanan masyarakat melalui berbagai media komunikasi.
- Pelayanan informasi kepada masyarakat.
- Penyiapan registrasi dan pelaporan kegiatan.
Sistem kerja dan keberadaan lima fungsi ini akan membuat tugas Pamapta berjalan lebih adaptif, efektif, dan jelas di lapangan. AKBP Danang menjelaskan bahwa pelayanan kepolisian tidak hanya reaktif terhadap laporan. Namun, juga proaktif dalam menjaga rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
Penguatan Kapasitas dan Teknologi untuk Pamapta Polres Malang
Untuk memastikan efektivitas Pamapta, Polres Malang tidak hanya menetapkan tugas yang jelas. Mereka juga melakukan penguatan mekanisme kerja secara berkelanjutan. Fokus utama adalah memperkuat kemampuan masing-masing personel Pamapta.
Penguatan ini khususnya ditekankan pada pengoperasian dan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan pelayanan publik. Penggunaan teknologi diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses pelayanan. Ini juga akan meningkatkan akurasi data dan informasi yang diberikan kepada masyarakat.
AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno memastikan seluruh anggota Pamapta di Polres Malang diikutsertakan dalam pelatihan pelayanan dan komunikasi publik. Pelatihan ini bertujuan untuk membangun layanan yang transparan, humanis, dan dekat dengan masyarakat. “Tujuan akhirnya adalah menghadirkan kepolisian yang benar-benar presisi, profesional, responsif, dan dipercaya,” ujar Danang.
Sumber: AntaraNews