Tahukah Anda? Hanya 3% Nelayan Sumut Terlindungi Jamsostek, Pemprov Genjot Kepesertaan
Pemprov Sumut serius menggenjot kepesertaan Jamsostek Nelayan Sumut untuk melindungi ratusan ribu pekerja rentan, dengan tujuan utama menjamin kesejahteraan keluarga mereka.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) secara aktif meningkatkan kepesertaan nelayan dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan sosial yang komprehensif kepada para pekerja rentan di sektor kelautan dan perikanan.
Langkah strategis ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Togap Simangunsong, saat membuka rapat koordinasi implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan dan pembudidaya ikan di Medan. Rapat tersebut menjadi forum penting untuk menyelaraskan upaya berbagai pihak dalam mencapai target perlindungan yang lebih luas.
Tujuan utama dari peningkatan kepesertaan Jamsostek Nelayan Sumut adalah untuk memastikan bahwa nelayan dan pembudidaya ikan mendapatkan jaminan sosial. Hal ini penting untuk menjaga keberlangsungan hidup keluarga mereka serta mencegah potensi kemiskinan ekstrem di kalangan masyarakat pesisir dan perairan.
Perlindungan Sosial untuk Pekerja Rentan
Program Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan dirancang khusus untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para nelayan di Sumatera Utara. Mereka termasuk dalam kategori pekerja rentan yang sangat membutuhkan dukungan ini, mengingat risiko pekerjaan yang dihadapi.
Data dari BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa terdapat 182.484 orang yang masuk kategori nelayan di Sumut. Angka ini terdiri dari 171.810 nelayan laut dan 10.674 pembudidaya ikan atau air tawar, yang tersebar di berbagai wilayah provinsi.
Namun, dari jumlah tersebut, hingga saat ini baru sekitar 6.100 orang lebih nelayan yang telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang sangat vital bagi keberlangsungan hidup keluarga nelayan.
Togap Simangunsong menegaskan bahwa program ini bersifat jaminan sosial untuk memastikan kesejahteraan nelayan lebih terjamin. "Ini juga suatu metode mencegah munculnya kemiskinan ekstrem dengan mengikutsertakan mereka sebagai peserta Jamsostek," ujarnya.
Kolaborasi dan Konsep 'Ayah Angkat'
Pemprov Sumut menyadari bahwa peningkatan kepesertaan Jamsostek Nelayan Sumut memerlukan pendekatan kolaboratif dan inovatif. Sesuai dengan visi misi Gubernur Sumut Bobby Nasution, pemerintah provinsi telah mengalokasikan anggaran untuk program Jamsostek bagi para pekerja rentan secara umum.
Meskipun ada batasan anggaran, Pemprov Sumut mendorong adanya gotong royong atau kolaborasi dari berbagai pihak. "Istilahnya kita menjadi 'Ayah Angkat' bagi mereka dengan menanggung iurannya," jelas Togap Simangunsong, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dan institusi.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumut, Supryanto, menambahkan bahwa rapat koordinasi ini tercetus setelah komunikasi intensif antara Pemprov Sumut dan BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi dan melindungi profesi nelayan secara lebih luas.
Data Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumut menunjukkan bahwa 176.384 nelayan laut dan pembudidaya ikan air tawar masih sangat membutuhkan perlindungan jaminan sosial. Melalui konsep 'Orang Tua Angkat' atau 'Ayah Angkat' ini, diharapkan semakin banyak masyarakat nelayan merasakan kehadiran negara dalam kehidupan mereka.
Sumber: AntaraNews