Sufmi Dasco: Tak Ada Kebut Mengebut dalam Revisi UU TNI
"Kita tahu bahwa revisi UU TNI ini susah berlangsung dari berapa lama ya, berapa bulan lalu," kata Sufmi Dasco.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, pihaknya tidak pernah menggunakan sistem kebut dalam pembahasan revisi Undang-Undang TNI.
"Pertama saya sampaikan bahwa tidak ada kebut mengebut dalam revisi UU TNI," kata Dasco, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3).
Dasco menjelaskan, pembahasan revisi UU TNI sudah berlangsung sejak lama. Kemudian, pembahasan berlangsung di Komisi I DPR.
"Dibahas di Komisi I termasuk kemudian mengundang partisipasi publik," ujar dia.
Dasco menegaskan, pembahasan revisi Undang-Undang TNI pada Jumat-Sabtu atau 14-15 Maret di Hotel Fairmont, Jakarta, digelar terbuka dan bukan diam-diam.
"Bahwa tidak ada kemudian rapat terkesan diam-diam, karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah rapat terbuka. Boleh dilihat diagenda rapatnya. Rapat diadakan terbuka," tegas Dasco.
Dasco mengatakan agenda rapat di Hotel Fairmont itu merupakan konsinyering. Rapat diklaim juga telah diefisiensikan.
"Walaupun kemarin yang saya lihat rencananya empat hari disingkat jadi dua hari, dalam rangka efisiensi dan itu diperlukan karena mengundang institusi lain," imbuh Dasco.
KontraS Tolak Keras RUU TNI
Diketahui, salah satu pihak yang memberikan kritik keras adalah Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS. Terkait hal ini, Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto buka suara.
"Kalau KontraS memang dari awal nggak setuju. Nah ini kan keberpihakan, pertanyaannya begini terus," kata Utut kepada wartawan, Sabtu (15/3)
Utut mengklaim pihaknya telah mengundang Kontras untuk berdiskusi, namun organisasi itu menolak hadir karena merasa hanya akan dijadikan stempel legitimasi.
"KontraS nggak setuju, kita undang dia nggak mau karena merasa akan jadi stempel saja bahasanya. Mereka menilai yang lebih dibutuhkan sekarang undang-undang yang berhubungan dengan peradilan militer atau bidangnya," ujar dia.
DPR Tak Mau Disebut Rapat RUU TNI di Hotel Mewah
Di sisi lain, lokasi pertemuan yang dinilai tak mencerminkan semangat efisiensi anggaran. Utut juga menepis tudingan tersebut. Menurutnya, pemilihan hotel sebagai lokasi rapat bukanlah hal baru.
"Kalau di sini kan konsinyering. Kamu tahu arti konsinyering? Konsinyering itu dikelompokkan, gitu ya," ucap dia
Utut kemudian mengungkit sejumlah pembahasan undang-undang sebelumnya yang juga dilakukan di hotel mewah.
"Ya kalau itu pendapatmu. Kalau dari dulu coba kamu cek undang-undang kejaksaan di Hotel Sheraton, undang-undang perlindungan data pribadi di InterContinental, kok nggak kamu kritik," ucap Utut.