Sudinsos Jakbar Targetkan 970 Alat Bantu Fisik Difabel Tersalurkan pada 2026
Suku Dinas Sosial Jakarta Barat berencana menyalurkan 970 unit alat bantu fisik difabel sepanjang tahun 2026, meningkat dari tahun sebelumnya. Simak detail jenis bantuan dan prosedur pengajuannya.
Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Barat telah menetapkan target ambisius untuk penyaluran alat bantu fisik (ABF) bagi warga difabel pada tahun 2026. Sebanyak 970 unit ABF ditargetkan akan tersalurkan, menunjukkan peningkatan signifikan dari realisasi tahun sebelumnya yang mencapai 809 unit.
Peningkatan target ini mencerminkan komitmen pemerintah kota dalam mendukung aksesibilitas dan kemandirian bagi penyandang disabilitas di wilayah Jakarta Barat. Program ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak individu yang membutuhkan bantuan mobilitas dan pendengaran untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.
Kepala Sudinsos Jakarta Barat, Fajar Laksono, mengonfirmasi target tersebut kepada ANTARA, menjelaskan bahwa penyaluran akan dilakukan setelah proses pengadaan rampung. Warga difabel yang membutuhkan dapat mengajukan permohonan melalui prosedur yang telah ditetapkan, memastikan bantuan tepat sasaran.
Target dan Jenis Alat Bantu Fisik Difabel yang Disediakan
Sudinsos Jakarta Barat telah merinci jenis-jenis alat bantu fisik yang akan disalurkan pada tahun 2026. Total 970 unit ABF ini mencakup berbagai kebutuhan mobilitas dan sensorik bagi penyandang disabilitas di wilayah tersebut, menunjukkan upaya komprehensif.
Rincian target tersebut meliputi 600 unit kursi roda dewasa, 25 unit kursi roda anak, serta 50 unit tongkat kaki tiga. Selain itu, akan disediakan pula 50 unit tongkat walker dan 25 unit tongkat netra, yang semuanya dirancang untuk mendukung mobilitas sehari-hari.
Untuk kebutuhan pendengaran, Sudinsos Jakbar menargetkan penyaluran 200 unit alat bantu dengar (hearing aid) guna membantu komunikasi. Program ini juga mencakup penyediaan 20 unit kaki palsu, memberikan harapan baru bagi penerima manfaat untuk beraktivitas lebih mandiri.
Fajar Laksono menyatakan bahwa semua alat bantu fisik difabel ini akan disalurkan secara bertahap setelah seluruh proses pengadaan selesai. Hal ini memastikan ketersediaan dan kualitas bantuan yang diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Mekanisme Pengajuan dan Asesmen Bantuan ABF
Warga difabel di Jakarta Barat yang ingin memperoleh bantuan alat bantu fisik harus melalui prosedur pengajuan yang terstruktur. Proses ini dirancang untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan secara tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Pengajuan bantuan ABF dapat dimulai melalui RT/RW setempat, yang kemudian akan diteruskan ke kelurahan. Pihak kelurahan selanjutnya akan mengeluarkan Surat Pengantar Masyarakat (Surat PM 1) yang ditujukan kepada Sudinsos Jakarta Barat sebagai dokumen resmi.
"Pengajuan ke kita itu lewat Pendamsos (Pendamping Sosial) bersama Kasatpel (Kepala Satuan Pelaksana di kecamatan) Sudinsos untuk mengurus administrasinya," papar Fajar Laksono. Ini menunjukkan adanya koordinasi antarlembaga dalam proses verifikasi awal.
Setelah administrasi awal, petugas Sudinsos akan melakukan kunjungan langsung (visit) ke rumah pemohon untuk melakukan asesmen menyeluruh. "Petugas kita lakukan visit (kunjungan) itu untuk melihat butuhnya apa dan urgensinya sejauh mana," ungkap Fajar. Asesmen ini mencakup pengecekan kondisi fisik dan kelengkapan administrasi untuk memastikan penyaluran alat bantu fisik difabel tepat guna dan sesuai kebutuhan.
Sumber: AntaraNews