Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Selatan telah mendistribusikan Alat Bantu Fisik (ABF) berupa alat bantu dengar kepada warga yang membutuhkan. Sebanyak 17 unit alat bantu dengar telah disalurkan di berbagai wilayah Jakarta Selatan.
Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari permintaan warga yang dihimpun melalui data dari setiap kecamatan di Jakarta Selatan. Proses pendistribusian dilakukan setelah pengukuran lingkar telinga untuk memastikan fungsi alat maksimal bagi penerima.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Perlindungan Jaminan Rehabilitasi Sosial Sudinsos Jakarta Selatan, Rianto Gultom, mengonfirmasi kegiatan penting ini. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas di Ibu Kota.
Advertisement
Advertisement
Sebelum penyerahan, setiap penerima menjalani proses pengukuran lingkar telinga dan penyesuaian lainnya. Hal ini krusial untuk memastikan bahwa alat bantu dengar berfungsi secara optimal dan nyaman digunakan oleh individu.
Warga yang ingin mendapatkan Alat Bantu Fisik ini harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan. Dokumen seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), pengantar RT/RW, dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi syarat utama.
Rianto Gultom menjelaskan bahwa persyaratan ketat ini diterapkan untuk menjamin penyaluran bantuan tepat sasaran. Dengan demikian, bantuan Alat Bantu Dengar dapat benar-benar dinikmati oleh mereka yang paling membutuhkan di Jakarta Selatan.
Advertisement
Advertisement
Pembagian alat bantu dengar ini adalah wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap penyandang disabilitas. Khususnya, bantuan ini menyasar individu yang mengalami gangguan pendengaran agar mereka dapat berinteraksi lebih baik.
Rianto Gultom berharap para penerima bantuan dapat lebih mandiri dalam berkomunikasi dan menjalani aktivitas sehari-hari. Ini sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menciptakan kota yang inklusif dan ramah disabilitas.
Selain distribusi alat, penerima juga mendapatkan edukasi komprehensif tentang cara penggunaan dan perawatan. Pentingnya pemeriksaan berkala turut ditekankan agar Alat Bantu Dengar tetap berfungsi optimal dalam jangka panjang.
Advertisement
Dengan adanya bantuan Alat Bantu Dengar ini, diharapkan kualitas hidup penyandang disabilitas meningkat. Mereka diharapkan dapat lebih mudah berinteraksi dalam kehidupan sosial dan ekonomi.
Advertisement
Bagi warga Jakarta Selatan yang membutuhkan Alat Bantu Fisik serupa, Sudinsos Jakarta Selatan membuka pintu pengajuan. Warga dapat mengajukan permohonan langsung ke kantor Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan.
Alternatif lain, warga juga bisa mendatangi Satuan Pelaksana Sosial yang tersebar di setiap kecamatan. Langkah ini mempermudah akses bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan mengajukan bantuan Alat Bantu Dengar.
Inisiatif ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat. Ketersediaan Alat Bantu Dengar menjadi salah satu prioritas untuk kelompok rentan di ibu kota.
Advertisement
Sumber: AntaraNews