Studi Harvard: Indonesia Jadi Negara Paling Sejahtera di Dunia
Studi Global Flourishing Study menempatkan Indonesia sebagai negara paling sejahtera, menantang asumsi tentang kebahagiaan dan kesejahteraan.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Universitas Harvard, Baylor University, dan lembaga survei internasional Gallup, Indonesia baru-baru ini dinobatkan sebagai negara paling sejahtera di dunia.
Studi ini, yang dikenal sebagai Global Flourishing Study (GFS), melibatkan lebih dari 200.000 responden dari 22 negara dan mempertimbangkan berbagai faktor yang lebih luas dari sekadar kekayaan materi.
Hasil studi ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki peringkat tinggi dalam aspek-aspek yang berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.
Global Flourishing Study tidak hanya fokus pada pendapatan finansial, tetapi juga mengevaluasi berbagai dimensi lain yang penting bagi kesejahteraan individu.
Beberapa faktor yang diukur dalam studi ini mencakup kesehatan fisik dan mental, kebahagiaan, makna hidup, karakter, hubungan sosial, keamanan finansial, dan kesejahteraan spiritual.
Dengan pendekatan ini, studi ini berhasil memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kesejahteraan di berbagai negara.
Hasil studi menunjukkan bahwa meskipun Indonesia bukan negara yang kaya dalam hal materi, negara ini memiliki peringkat tinggi dalam hubungan sosial dan karakter pro-sosial.
Hal ini menciptakan lingkungan sosial yang positif dan mendukung, yang berkontribusi signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat. Sebaliknya, negara-negara kaya seperti Jepang justru mencatatkan peringkat rendah dalam studi ini, yang menunjukkan bahwa tingkat hubungan sosial dan religiositas di negara tersebut kurang kuat.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Hasil Studi
Studi ini menekankan beberapa faktor penting yang mempengaruhi hasil kesejahteraan di Indonesia, di antaranya:
- Kesehatan fisik dan mental: Kondisi kesehatan secara keseluruhan sangat berpengaruh terhadap kualitas hidup individu.
- Kebahagiaan dan kepuasan hidup: Tingkat kebahagiaan individu menjadi indikator penting dari kesejahteraan.
- Makna dan tujuan hidup: Adanya rasa tujuan dalam kehidupan sehari-hari berkontribusi pada kebahagiaan.
- Karakter dan kebajikan: Nilai-nilai moral dan etika yang dianut individu dapat meningkatkan kualitas hubungan sosial.
- Hubungan sosial: Kualitas hubungan dengan keluarga, teman, dan komunitas menjadi faktor kunci dalam kesejahteraan.
- Keamanan finansial: Stabilitas keuangan dan rasa aman secara ekonomi sangat penting bagi kesejahteraan.
- Kesejahteraan spiritual: Hubungan dengan hal-hal yang lebih besar dari diri sendiri dapat memberikan makna dalam hidup.
Peringkat Negara Lain dalam Studi
Global Flourishing Study juga memberikan peringkat kepada negara-negara lain, di mana beberapa negara maju seperti Amerika Serikat dan Inggris berada di peringkat yang lebih rendah dibandingkan Indonesia.
Negara-negara seperti Israel, Filipina, dan Meksiko juga berhasil masuk dalam peringkat teratas. Menariknya, Jepang, meskipun dikenal sebagai negara kaya, justru berada di peringkat terendah dalam studi ini.
Perbedaan peringkat ini menunjukkan bahwa kekayaan materi bukanlah satu-satunya penentu kesejahteraan. Negara-negara yang memiliki hubungan sosial kuat dan nilai-nilai kemanusiaan yang tinggi cenderung memiliki tingkat kebahagiaan yang lebih baik.
Hal ini menjadi pelajaran penting bagi negara-negara lain untuk lebih memperhatikan aspek-aspek sosial dan spiritual dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Implikasi dari Studi Kesejahteraan Global
Studi ini memberikan perspektif baru tentang pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan nilai-nilai kemanusiaan. Dengan menyoroti bahwa faktor-faktor non-material seperti hubungan sosial dan makna hidup sangat penting, studi ini mengajak dunia untuk merefleksikan kembali arah pembangunan. Kesejahteraan tidak hanya diukur dari kekayaan, tetapi juga dari kualitas hidup dan hubungan antarindividu.
Dengan hasil yang mengejutkan ini, Indonesia menunjukkan bahwa meskipun sering dikategorikan sebagai negara yang miskin dan penuh tantangan, negara ini menyimpan rahasia kebahagiaan yang patut dicontoh. Hasil studi ini menantang asumsi umum bahwa negara-negara kaya selalu lebih bahagia, dan memberikan harapan bagi negara-negara lain untuk mengejar kesejahteraan yang lebih holistik.
Perspektif Ekonomi
Bank Dunia melalui Macro Poverty Outlook menyebutkan, pada tahun 2024 lebih dari 60,3 persen penduduk Indonesia atau setara dengan 171,8 juta jiwa hidup di bawah garis kemiskinan.
Namun di sisi lain, data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan Indonesia per September 2024 sebesar 8,57 persen atau sekitar 24,06 juta jiwa saja.
Kenapa antara data BPS dan World Bank berbeda dalam penghitungan kemiskinan di Indonesia?
Perbedaan angka ini memang terlihat cukup besar, namun penting untuk dipahami secara bijak bahwa keduanya tidak saling bertentangan. Perbedaan muncul disebabkan adanya perbedaan standar garis kemiskinan yang digunakan dan untuk tujuan yang berbeda.
Bank Dunia memiliki 3 pendekatan atau standar garis kemiskinan untuk memantau pengentasan kemiskinan secara global dan membandingkan tingkat kemiskinan antarnegara.
Bank Dunia
Bank Dunia menggunakan: international poverty line untuk menghitung tingkat kemiskinan ekstrem (USD 2,15 per kapita per hari), USD,65 per kapita per hari untuk negara-negara berpendapatan menengah bawah (lower-middle income), dan USD 6,85 per kapita per hari untuk negara-negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income).
Ketiga garis kemiskinan tersebut dinyatakan dalam USD PPP atau purchasing power parity, yaitu metode konversi yang menyesuaikan daya beli antarnegara. Nilai dollar yang digunakan bukanlah kurs nilai tukar yang berlaku saat ini melainkan paritas daya beli. USD 1 PPP tahun 2024 setara dengan Rp5.993,03.
Angka kemiskinan Indonesia sebesar 60,3 persen, diperoleh dari estimasi tingkat kemiskinan dengan menggunakan standar sebesar USD 6,85 PPP yang disusun berdasarkan median garis kemiskinan 37 negara berpendapatan menengah atas, bukan berdasarkan kebutuhan dasar penduduk Indonesia secara spesifik.
Bank Dunia juga menyarankan agar tiap negara menghitung garis kemiskinan nasional (National Poverty Line) masing-masing yang disesuaikan dengan karakteristik serta kondisi ekonomi dan sosial masing-masing negara.
Walaupun Indonesia saat ini berada pada klasifikasi negara berpendapatan menengah atas (upper-middle income country/UMIC) dengan Gross National Income (GNI) per kapita sebesar USD 4.870 pada tahun 2023, namun perlu diperhatikan bawah posisi Indonesia baru naik kelas ke kategori UMIC dan hanya sedikit di atas batas bawah kategori UMIC, yang range nilainya cukup lebar, yaitu antara USD 4.516- USD 14.005.
Sehingga, bila standar kemiskinan global Bank Dunia diterapkan, akan menghasilkan jumlah penduduk miskin yang cukup tinggi.
Versi BPS
BPS mengukur kemiskinan di Indonesia dengan pendekatan kebutuhan dasar atau Cost of Basic Needs (CBN). Jumlah rupiah minimum yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar ini dinyatakan dalam Garis Kemiskinan. Garis kemiskinan dihitung berdasarkan pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan.
Komponen makanan didasarkan pada standar konsumsi minimal 2.100 kilokalori per orang per hari, disusun dari komoditas umum seperti beras, telur, tahu, tempe, minyak goreng, dan sayur, sesuai pola konsumsi rumah tangga Indonesia.
Komponen non-makanan mencakup kebutuhan minimum untuk tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, pakaian, dan transportasi.
Garis kemiskinan dihitung berdasarkan hasil pendataan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang memotret atau mengumpulkan data tentang pengeluaran serta pola konsumsi masyarakat.
Susenas dilaksanakan 2 kali dalam setahun. Tahun 2024, Susenas dilaksanakan pada bulan Maret dengan cakupan 345.000 rumah tangga di seluruh Indonesia, dan pada bulan September dengan cakupan 76.310 rumah tangga. Pengukuran dilakukan pada tingkat rumah tangga, bukan individu, karena pengeluaran dan konsumsi dalam kehidupan nyata umumnya terjadi secara kolektif.
Oleh karenanya, garis kemiskinan yang dihitung oleh BPS dapat mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Indonesia. Penghitungan serta rilis angka garis kemiskinan BPS dilakukan secara rinci berdasarkan wilayah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dengan membedakan antara perkotaan dan perdesaan.
Pada September 2024, garis kemiskinan nasional per kapita tercatat Rp595.242 per bulan. Namun, perlu diperhatikan, konsumsi terjadi dalam konteks rumah tangga, bukan per orang. Rata-rata rumah tangga miskin terdiri dari 4,71 anggota rumah tangga, sehingga garis kemiskinan untuk satu rumah tangga secara rata-rata nasional adalah Rp2.803.590 per bulan.
Garis kemiskinan berbeda untuk setiap provinsi, sebab garis kemiskinan dan rata-rata anggota rumah tangga miskin untuk setiap provinsi berbeda. Sebagai contoh, garis kemiskinan rumah tangga di DKI Jakarta mencapai Rp4.238.886, di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp3.102.215, dan di Lampung sebesar Rp2.821.375. Perbedaan ini mencerminkan perbedaan tingkat harga, standar hidup, dan pola konsumsi di setiap daerah.
Garis kemiskinan adalah angka rata-rata yang tidak memperhitungkan karakteristik individu seperti usia, jenis kelamin, atau jenis pekerjaan.
Bukan dari Pendapatan Orang
Secara mikro, angka ini tidak bisa langsung diartikan sebagai batas pengeluaran orang per orang. Sebagai contoh, di DKI Jakarta, garis kemiskinan per kapita pada September 2024 adalah Rp846.085 per bulan.
Jika ada satu rumah tangga dengan lima anggota (ayah, ibu, dan tiga balita) maka tidak tepat jika diasumsikan bahwa kebutuhan atau pengeluaran ayah sama dengan balita. Karena konsumsi terjadi dalam satu rumah tangga, pendekatan yang lebih tepat adalah melihat garis kemiskinan rumah tangga.
Dalam kasus ini, garis kemiskinan rumah tangga tersebut adalah Rp4.230.425 per bulan. Angka inilah yang lebih representatif untuk memahami kondisi sosial ekonomi rumah tangga tersebut.
Dengan memahami konsep garis kemiskinan yang benar, maka kemiskinan tidak dapat diterjemahkan sebagai pendapatan per orang, dan bahkan tidak bisa diartikan sebagai gaji 20 ribu/hari bukan orang miskin.
Terakhir, perlu dipahami pula bahwa penduduk yang berada di atas garis kemiskinan (GK) belum tentu otomatis tergolong sejahtera atau kaya. Di atas kelompok miskin, terdapat kelompok rentan miskin (1,0-1,5 x GK), kelompok menuju kelas menengah (1,5-3,5 GK), kelas menengah (3,5-17 x GK), dan kelas atas (17 x GK).
Kondisi September 2024, persentase kelompok miskin adalah 8,57 persen (24,06 juta jiwa), kelompok rentan miskin adalah 24,42 persen (68,51 juta jiwa); kelompok menuju kelas menengah 49,29 persen (138,31 juta jiwa), kelas menengah 17,25 persen (48,41 juta jiwa), dan kelas atas 0,46 persen (1,29 juta jiwa).