Pengadilan Gagalkan Manuver Trump Larang Mahasiswa Internasional di Harvard
Keputusan ini menandai babak terbaru dalam konflik berkepanjangan antara Gedung Putih dan institusi pendidikan elite yang dituduh Trump sebagai sarang agitasi.
Pertarungan hukum antara mantan Presiden AS Donald Trump dan Universitas Harvard kembali memanas, setelah pengadilan federal memutuskan untuk menghentikan sementara upaya Trump melarang mahasiswa internasional baru masuk ke kampus ternama tersebut.
Melansir dari CNA, keputusan ini menandai babak terbaru dalam konflik berkepanjangan antara Gedung Putih dan institusi pendidikan elite yang dituduh Trump sebagai sarang agitasi anti-Amerika.
Gedung Putih menyatakan sebagian besar mahasiswa asing baru yang ingin belajar di Harvard tidak akan diizinkan masuk ke Amerika Serikat. Bahkan, mahasiswa internasional yang sudah terdaftar pun dinyatakan berisiko kehilangan visa mereka.
"Tindakan Harvard telah menjadikannya tujuan yang tidak cocok bagi mahasiswa dan peneliti asing,” bunyi perintah resmi dari pemerintahan Trump.
Menanggapi hal itu, Harvard langsung mengajukan keluhan hukum yang diperbarui ke pengadilan federal. Dalam pernyataannya, pihak universitas menuding bahwa langkah Trump ini merupakan bagian dari kampanye balas dendam yang terkoordinasi, yang muncul sebagai respons terhadap penolakan Harvard untuk tunduk pada campur tangan pemerintah dalam tata kelola kampus, kurikulum, dan kebebasan akademik.
“Ini bukan pertama kalinya pemerintahan ini berusaha memisahkan kami dari mahasiswa internasional,” tulis pengacara Harvard.
Hakim Distrik AS Allison Burroughs pada Kamis memutuskan pemerintah tidak dapat menjalankan kebijakan tersebut untuk sementara waktu.
Harvard Terancam Alami Kerugian
Dia menyatakan bahwa Harvard menghadapi ancaman kerugian yang segera dan tidak dapat diperbaiki jika larangan ini diterapkan sebelum proses hukum tuntas. Hakim Burroughs sendiri pernah menggagalkan upaya Trump sebelumnya yang bertujuan mencegah pendaftaran mahasiswa asing di kampus ternama itu.
Trump, yang sejak kembali menjabat makin gencar menargetkan universitas elite, telah memotong sekitar USD3,2 miliar dalam bentuk hibah dan kontrak federal yang sebelumnya menguntungkan Harvard.
Dia juga mengancam untuk menyingkirkan universitas yang berbasis di Cambridge, Massachusetts, dari seluruh pendanaan pemerintah federal di masa mendatang. Pemerintahan Trump menuding Harvard dan universitas lain sebagai benteng ideologi liberal, anti-Semitisme, dan budaya wokeyang dianggap merusak nilai-nilai Amerika.
Juru bicara Gedung Putih, Abigail Jackson bahkan menyebut Harvard sebagai sarang agitator anti-Amerika, anti-Semit, dan pro-teroris klaim yang langsung dibantah keras oleh pihak universitas.
"Perilaku Harvard telah membahayakan integritas sistem visa pelajar AS dan mengancam keamanan nasional," kata Jackson.
Mahasiswa internasional sendiri mencakup sekitar 27 persen dari total pendaftaran Harvard pada tahun akademik 2024–2025, menjadikannya kelompok penting secara finansial dan akademik bagi universitas tersebut.
Kewenangan Presiden
Dalam dokumen pengadilan, Harvard mengakui bahwa presiden memiliki kewenangan untuk membatasi akses warga negara asing demi kepentingan nasional, namun mereka menegaskan bahwa tindakan ini bukan dilandasi kepentingan tersebut, melainkan karena dendam politik.
Trump juga meluaskan tekanan ke universitas top lainnya, termasuk Universitas Columbia, yang oleh Menteri Pendidikan dalam kabinet Trump diancam akan dicabut akreditasinya. Columbia, berbeda dengan Harvard, disebut-sebut telah menunjukkan lebih banyak kepatuhan terhadap tekanan politik dengan mengubah kebijakan kampus mereka.
Partai Republik menuduh kampus-kampus Liga Ivy seperti Columbia dan Harvard gagal melindungi mahasiswa Yahudi, yang semakin menjadi isu sensitif dalam lanskap politik AS.
Ketegangan antara pemerintahan Trump dan institusi pendidikan tinggi tampaknya belum akan mereda. Harvard bersumpah akan melawan upaya pembungkaman ini demi mempertahankan prinsip-prinsip akademik dan keberagaman yang menjadi inti dari kampus mereka.