Sidak di Subang, Dedi Mulyadi Ngamuk Jalan Miliaran Rupiah Rusak Akibat Tambang Ilegal
Momen ketegangan terjadi ketika Dedi mencegat iring-iringan truk tronton yang keluar dari area tambang PT Argo.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meluapkan kemarahannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada malam hari di kawasan Kasomalang, Kabupaten Subang.
Dalam sidak yang ditayangkan melalui kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Dedi memergoki aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi, serta puluhan truk besar yang merusak jalan yang baru saja selesai diperbaiki pemerintah.
Momen ketegangan terjadi ketika Dedi mencegat iring-iringan truk tronton yang keluar dari area tambang PT Argo. Padahal, menurut Dedi, lokasi tambang tersebut seharusnya sudah ditutup dan dipasang garis polisi (police line) karena statusnya yang ilegal.
"Ini barang ilegal loh, Pak. Bapak ngangkutin barang ilegal," tegur Dedi tegas kepada salah satu sopir truk di lokasi.
Infrastruktur Baru Hancur oleh Truk ODOL
Kekesalan Dedi memuncak saat melihat kondisi jalan raya yang hancur akibat dilintasi kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan atau Over Dimension Over Load (ODOL). Ia sangat menyayangkan anggaran negara senilai miliaran rupiah yang digelontorkan untuk perbaikan infrastruktur menjadi sia-sia akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dedi menegaskan bahwa spesifikasi jalan tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan sumbu dua. Namun, di lapangan, jalan tersebut dipaksa menahan beban truk sumbu tiga yang membawa muatan berat hasil tambang.
"Anda tahu enggak saya berapa ratus miliar bangun jalan baru selesai? Dihajar lagi truk-truk besar. Jalan rusak, rakyat ngamuk," ujar Dedi
Ancam Tarik Anggaran Jembatan hingga Kompensasi Sopir
Buntut dari kekecewaan tersebut, Dedi mengambil langkah. Ia menilai aparat setempat, mulai dari Kepala Desa hingga Camat, tutup mata terhadap kerusakan lingkungan dan infrastruktur di wilayahnya. Melalui sambungan telepon kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan dinas terkait, Dedi mengancam akan membatalkan rencana pembangunan Jembatan Serang Panjang senilai Rp6,5 miliar.
"Karena di sini aparat pemerintahnya sampai tingkat desa dan kecamatannya tidak peduli pada lingkungan maka saya putuskan silakan dibangun oleh Pemda Subang saja. Saya tidak akan bangun," tegasnya
Meski murka terhadap manajemen tambang dan aparat, Dedi tetap menunjukkan sisi humanis kepada para sopir truk. Ia meminta sopir untuk memutar balik dan menurunkan kembali muatan batu split ke lokasi tambang. Agar para sopir tidak merugi, Dedi memberikan uang ganti rugi sebesar Rp1 juta untuk truk besar dan Rp500 ribu untuk truk engkel.
"Barangnya turunin. Enggak rugi kan dikasih Rp1 juta suruh pulang? Berarti kosongan malah untung, kan?" tanya Dedi
Sidak tersebut diakhiri dengan desakan Dedi agar pihak kepolisian segera memproses hukum pelanggaran tersebut dan memasang kembali garis polisi untuk menghentikan aktivitas perusakan lingkungan.
Reporter Magan - Mochamad Aidil Akbar