Sekolah Rakyat Memang Mendesak, Tapi Jangan Asal-asalan
Ombudsman Jawa Tengah mendorong Dinas Sosial (Dinsos) untuk mengintegrasikan data siswa Sekolah Rakyat dengan program jaminan sosial.
Ombudsman Jawa Tengah mendorong Dinas Sosial (Dinsos) untuk mengintegrasikan data siswa Sekolah Rakyat dengan program jaminan sosial. Langkah ini dinilai penting agar warga miskin, baik di perkotaan maupun pedesaan, dapat memperoleh kuota pendaftaran di Sekolah Rakyat di masing-masing kabupaten/kota.
“Yang sangat penting ini menyangkut hak-hak warga di Jawa Tengah. Maka dari itu, utamanya warga miskin yang harus bisa mendapatkan kuota di Sekolah Rakyat. Semua harus terintegrasi dengan program jaminan sosial, harus menjadi perhatian khusus. Pengentasan kemiskinan harus konsisten dan terintegrasi dengan layanan lainnya,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida, Senin (13/10).
Menurutnya, amanat UUD 1945 menjamin hak warga miskin dan orang terlantar. Karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah harus memastikan fasilitas dan sarana belajar di Sekolah Rakyat tetap memadai.
“Saya sepakat Sekolah Rakyat ini mendesak, tapi jangan asal-asalan. Siswanya harus mendapat fasilitas berkualitas, agar anak-anak miskin bisa berdaya dan mampu mengentaskan keluarganya dari kemiskinan ekstrem,” tegasnya.
Farida menambahkan, Pemprov Jateng perlu mempermudah proses seleksi siswa di tiap kabupaten/kota. Program pemerintah seperti Sekolah Rakyat harus dijalankan dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi.
“Problem kemiskinan sering kali muncul karena warga tidak punya akses. Jadi tugas pemerintah membuka akses itu, memudahkan sarana pendidikan, dan menghapus segala hambatan. Jangan sampai ada pengabaian hak,” jelasnya.
Ia juga mendorong kerja sama dengan perguruan tinggi yang telah memiliki model pengentasan kemiskinan. Menurutnya, kolaborasi ini bisa memperkuat pendekatan teknis di lapangan.
“Ada banyak model di kampus. Orang miskin sering kali tak punya pendamping hukum, sehingga rawan dikriminalisasi. Pemerintah bisa menggandeng perguruan tinggi untuk memperkuat pola pengentasan kemiskinan,” tambahnya.
Sebelumnya, empat Sekolah Rakyat resmi dioperasikan sejak 30 September 2025 di Kota Semarang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Kebumen, dan Kota Surakarta. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehabsos) Dinsos Jawa Tengah, Isriadi Widodo, menyebut program ini juga terhubung dengan lima sentra Kemensos yang sudah berjalan di Gedung Suharso Kota Surakarta, Kota Magelang, Kabupaten Temanggung, Baturraden Banyumas, dan Kabupaten Pati.
Di Kota Semarang, Sekolah Rakyat menempati lahan di belakang Gedung BLK Majapahit Pedurungan, dengan kapasitas dua rombel SD dan dua rombel SMA, total 100 siswa.