Segera Terbitkan Perpres, Terungkap Alasan Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak usai rapat bareng Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan.
Wakil Ketua Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, jika Presiden Prabowo Subianto akan mempersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Hal itu disampaikan Dahnil usai rapat bersama dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/8).
"Ya tentu kan ini pembahasan tahap apa, tingkat 1 ya, besok saya enggak tahu waktunya akan paripurna, kapan tahap tingkat 2. Setelah tingkat 2 tentu presiden kan memang ingin mengakselerasi ya setelah tingkat 2 nanti selesai," kata Dahnil kepada wartawan.
"Presiden akan mempersiapkan perpres rencananya, supaya kemudian Kementerian Haji dan Umrah itu bisa segera apa, berkegiatan kan sekarang masih badan penyelenggara haji," sambung Dahnil.
Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah juga disebut Dahnil sudah melaksanakan persiapan-persiapan haji. Terutama ditegaskannya untuk pembayaran di Armusna yakni Arofah Musdalifah dan Mina.
"Kan kemarin sudah disepakati untuk melakukan pembayaran setoran apa namanya DP lah istilahnya sekitar hampir 2 kalau dirupiahkan hampir sekitar Rp2,6 atau Rp2,8 triliun ke pihak Saudi untuk setoran awal persiapan keberangkatan," ujar Dahnil.
Transisi dari BPGJ ke Kementerian
Kemudian, saat di singgung soal persiapan transisi dari BPHJ ke Kementerian, nantinya akan mengamanatkan adanya pergeseran sesuai dengan Undang-Undang (UU).
"Jadi di Undang-Undang itu mengamanatkan ada pergeseran, shifting ya shifting aset semua aset perhajian yang selama ini di bawah Kementerian Agama dan dikelola oleh Kementerian Agama itu menjadi aset Kementerian Haji dan Umroh," ucapnya.
Kemudian, untuk Sumber Daya Manusia (SDM) dijelaskannya juga shifting. Mulai dari tingkat pusat PHU.
"Kan selama ini ada di Dirjen PHU itu juga shifting, tapi dengan syarat, karena syarat di Undang-Undang itu ada perkataan dengan syarat atau isilahnya dapat begitu kenapa? Karena presiden juga amanahnya kepada kami di BP Haji adalah shifting SDM itu harus dipastikan melakukan screening yang ketat," jelasnya.
Karena presiden ditegaskannya menginginkan Kementerian Haji dan Umroh itu menjadi institusi kementerian yang wajah utamanya itu adalah integritas.
"Jadi dipastikan semuanya punya komitmen tinggi terhadap melawan praktek anti korupsi, manipulasi dan sebagainya jadi kami tentu ketika ada shifting kami memastikan untuk melakukan screening yang ketat dan kami tidak ingin orang-orang yang terindikasi integritasnya rendah itu ada di Kementerian Haji dan Umroh," tegasnya.
"Karena ini pesan utama dari presiden Kementerian Haji dan Umroh ini harus menjadi wajahnya integritas dan teman-teman jangan lupa, Kementerian Haji dan Umroh ini adalah legacy penting dari presiden Prabowo," tambahnya.
Menurutnya, dalam sejarah Indonesia banyak presiden menginginkan mendirikan badan penyelenggara haji atau badan pengolah haji bahkan Kementerian Haji.
"Namun selalu gagal, tapi Presiden Prabowo kali ini mencatat sejarah beliau memberikan hadiah besar untuk rakyat Indonesia untuk terutama umat Islam tentu dengan keberadaan Kementerian Haji dan Umroh dalam sejarah semua presiden berusaha melakukannya, namun hanya Presiden Prabowo kali ini yang mampu mewujudkannya," paparnya.
"Beliau memberikan hadiah besar untuk rakyat Indonesia untuk terutama umat Islam tentu, dengan keberadaan Kementerian Haji dan Umroh. Dalam sejarah semua presiden berusaha melakukannya, namun hanya Presiden Prabowo kali ini yang mampu mewujudkannya," pungkasnya.