Ribuan Obat Kuat Ilegal Ditemukan di Bali, Mereknya Bikin Heboh
Satu orang berinisial SU ditangkap
Satu orang berinisial SU ditangkap
Ribuan kotak obat kuat untuk laki-laki disita oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar, Bali. Obat penambah vitalitas pria yang ilegal ini disita dari seorang pria berinisial SU (39) di rumahnya di kawasan Denpasar Barat, Kota Denpasar, pada Selasa (7/5) kemarin.
Sementara, SU yang merupakan warga Denpasar, langsung ditangkap oleh petugas BPOM Denpasar bersama pihak kepolisian saat melakukan operasi obat kuat ilegal tersebut.
"Ini hasil penindakan kita kemarin. Kita temukan produk-produk obat tradisional yang ilegal, baik itu karena dia mengandung bahan kimia obat. Rencananya hari ini yang bersangkutan kita titipkan penahanan di Polda Bali. Jadi itu, upaya yang kita lakukan dalam langka melindungi ke masyarakat," kata Plh Kepala BPOM Denpasar, I Wayan Eka Ratnata, di Kantor BPOM Denpasar, Rabu (8/5).
Selain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merk. Sementara untuk racikannya, ada yang model sirup, kapsul atau tablet serta serbuk.
Obat tradisional atau obat bahan alam ilegal ini diketahui memiliki nomor izin edar fiktif. Jika ditotal, barang bukti mencapai Rp241.499.000.
Ratnata mengatakan, ditemukannya obat kuat ilegal ini atas laporan dari masyarakat dan juga pemantauan yang dilakukan secara online. Pengedar SU juga menjualnya secara online dan sudah sekitar dua tahun menjual obat-obatan ilegal berbahaya ini.
"Nomor izin edarnya ada tetapi itu fiktif. Produk-produk ini ditengarai mengandung bahan kimia obat, di dalam aturan obat tradisional tidak boleh mengandung bahan kimia obat. Karena, bahan kimia obat dosisnya tidak terkontrol sehingga bagi yang mengkonsumsi itu tentunya akan merusak organ-organ tubuh kita, terutama jantung, ginjal dan hati," imbuhnya.
Pengakuan SU, obat-obatan ilegal itu dia dapatkan atau dibeli secara online.SU juga seorang pedagang jamu tradisional di kawasan Denpasar Barat. Namun, untuk di mana SU mendapatkan barang tersebut dan tempat produksi obat kuat ilegal masih dilakukan pendalaman.
"Kita masih mendalami kemudian ada pengembangan sumbernya atau ke mana dia mengedarkan kita masih dalami. Dia mengaku mengedarkan secara online hampir ke semua daerah jadi tidak hanya di Bali, termasuk ke luar Bali juga," ujarnya.
"Produksinya kita belum tau ini tempatnya kita masih dalami. Kita proses penyidikan, ini akan menjadi barang bukti yang kita limpahkan ke kejaksaan. Dan barang ini, kebanyakan adalah obat-obatan penambah stamina laki-laki," lanjutnya.
Ia juga menyebutkan, obat kuat ilegal ini adalah golongan sildenafil dan turunannya. Namun, untuk laporan adanya korban akibat obat tersebut belum ada.
"Belum ada korban tetapi biasanya penggunaan produk ini efeknya tidak langsung. Jadi mungkin 5 dan 10 tahun tau-tau ada gagal ginjal dan lain sebagainya," ujarnya.
Adapun barang bukti yang disita atau obat kuat yang disita bermerek
Ribuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaKorban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan tersebut kerap mendatangi sejumlah toko obat di wilayah Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaPabrik ini ditemukan di dalam kompleks kuil di kota kuno Trakia, Turki.
Baca SelengkapnyaBanyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.
Baca SelengkapnyaKorban dipukul di bagian kepala, pipi kiri dan paha kanan menggunakan tangan dan tongkat.
Baca SelengkapnyaMeminum obat racun yang mengakibat korban meninggal dunia
Baca Selengkapnya