Ramp Check Dishub Probolinggo: Empat Kendaraan Terjaring Pelanggaran di Exit Tol Gending
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Probolinggo menemukan empat kendaraan melanggar aturan saat melakukan ramp check di Exit Tol Gending, menegaskan komitmen menjaga keselamatan lalu lintas.
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, baru-baru ini menggelar kegiatan ramp check di Exit Tol Gending. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kelayakan kendaraan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas di wilayah tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 5 Februari, melibatkan berbagai instansi terkait untuk pengawasan yang komprehensif.
Dalam operasi gabungan tersebut, Dishub Probolinggo berhasil menjaring sembilan kendaraan yang melintas di jalur strategis tersebut. Dari total kendaraan yang diperiksa, empat di antaranya terbukti melakukan pelanggaran serius. Pelanggaran ini mencakup aspek teknis maupun administratif yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya jika dibiarkan.
Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Probolinggo, Sukito, menegaskan pentingnya ramp check ini sebagai langkah preventif. Pemeriksaan ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas yang seringkali disebabkan oleh faktor teknis kendaraan atau kelalaian pengemudi. Kesadaran akan kelaikan kendaraan menjadi fokus utama dalam setiap kegiatan pemeriksaan.
Kolaborasi Lintas Instansi dalam Ramp Check
Kegiatan ramp check yang dilakukan oleh Dishub Kabupaten Probolinggo merupakan hasil kolaborasi terpadu dengan beberapa instansi lain. Polres Probolinggo, Jasa Raharja (JR), dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur turut serta dalam pemeriksaan ini. Sinergi antarlembaga ini memperkuat cakupan pengawasan dan penindakan di lapangan.
Sasaran pemeriksaan meliputi angkutan umum, angkutan barang, dan kendaraan wisata yang melintas di area Exit Tol Gending. Pemilihan jenis kendaraan ini didasarkan pada intensitas penggunaan dan potensi risiko yang lebih tinggi di jalan raya. Setiap kendaraan diperiksa secara teliti untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Kerja sama ini memungkinkan pemeriksaan yang lebih holistik, tidak hanya berfokus pada aspek teknis kendaraan. Aspek administrasi seperti dokumen kendaraan dan perizinan juga menjadi bagian penting dari pengecekan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan transportasi yang aman dan tertib bagi masyarakat.
Pelanggaran Ditemukan dan Tindak Lanjut
Dari sembilan kendaraan yang terjaring dalam ramp check, empat di antaranya terbukti melakukan pelanggaran. Jenis pelanggaran yang ditemukan bervariasi, mulai dari Kartu Pengawasan (KPS) yang sudah tidak berlaku hingga uji KIR yang telah mati. Selain itu, ada juga kendaraan yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya, yang dapat menimbulkan risiko keselamatan.
Sukito menjelaskan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut sangat berpotensi membahayakan keselamatan jika kendaraan tetap dioperasikan di jalan raya. Oleh karena itu, selain pemeriksaan administrasi, petugas juga melakukan pengecekan fisik kendaraan. Kondisi ban, sistem pengereman, lampu kendaraan, dan sistem kemudi menjadi fokus utama untuk memastikan kendaraan laik jalan.
Dishub Kabupaten Probolinggo bersama pihak kepolisian memberikan tindakan berupa peringatan dan pembinaan kepada pengemudi yang melanggar. Pengemudi dan pemilik kendaraan diwajibkan segera melengkapi dokumen serta memperbaiki kekurangan yang ditemukan. Tujuannya adalah agar kendaraan benar-benar memenuhi standar keselamatan sebelum kembali beroperasi.
Langkah preventif ini tidak hanya bertujuan untuk menindak, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran. Pemilik dan pengemudi kendaraan diharapkan selalu memperhatikan kelaikan kendaraan sebelum beroperasi, terutama menjelang periode lalu lintas padat seperti arus mudik Lebaran. Ramp check akan terus dilakukan secara berkala di titik strategis sebagai bentuk pengawasan.
Sumber: AntaraNews