Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo baru-baru ini mengumumkan bahwa sebanyak 67 kendaraan Jeep Bromo yang beroperasi di kawasan Gunung Bromo dinyatakan tidak laik jalan. Temuan ini merupakan hasil dari kegiatan ramp check menyeluruh yang dilaksanakan di halaman Pendopo Agung Desa Ngadisari.
Kegiatan pemeriksaan kelaikan kendaraan ini melibatkan berbagai pihak lintas sektor. Satlantas Polres Probolinggo, Jasa Raharja Probolinggo, BPPKAD, Dishub Provinsi Jawa Timur, serta Koramil Sukapura turut bersinergi dalam upaya ini. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan keamanan transportasi wisata di jalur ekstrem menuju Gunung Bromo.
Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto, menegaskan bahwa ramp check ini krusial. Tujuannya adalah mengidentifikasi kendaraan Jeep Bromo yang belum melaksanakan uji KIR sesuai jadwal. Harapannya, kendaraan yang terjaring segera melakukan pengujian untuk menjamin kelaikan jalan dan keselamatan penumpang serta pengemudi.
Advertisement
Advertisement
Pemeriksaan kelaikan jalan terhadap ratusan Jeep Bromo di kawasan Gunung Bromo merupakan langkah serius dari pemerintah daerah. Kegiatan ini diprakarsai oleh Dishub Kabupaten Probolinggo dengan tujuan utama menjamin keamanan wisatawan.
Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Probolinggo, Sukito, menyampaikan hasil ramp check. "Dari hasil ramp check kali ini, terdapat 67 kendaraan jeep wisata yang dinyatakan belum laik jalan. Sementara 5 kendaraan lainnya masa berlaku surat laik jalannya telah habis," ujarnya.
Edy Suryanto menambahkan, "Kami berharap kendaraan jeep yang terjaring dalam kegiatan ramp check segera melakukan pengujian kendaraan demi menjamin kelaikan jalan agar keselamatan penumpang dan pengemudi dapat terjamin." Pernyataan ini menunjukkan komitmen kuat untuk memprioritaskan keselamatan.
Advertisement
Sinergi antarlembaga seperti Satlantas Polres Probolinggo dan Jasa Raharja Probolinggo dalam kegiatan ini sangat vital. Kolaborasi ini mencerminkan upaya kolektif untuk menciptakan lingkungan wisata yang aman dan nyaman bagi pengunjung Gunung Bromo.
Advertisement
Kegiatan ramp check ini bukan merupakan pemeriksaan yang berdiri sendiri, melainkan tindak lanjut dari serangkaian uji laik jalan sebelumnya. Sebelumnya, 810 kendaraan Jeep Bromo telah mengikuti uji laik jalan.
Sukito menjelaskan bahwa fokus ramp check kali ini adalah pada kendaraan yang belum memiliki surat laik jalan atau yang masa berlaku uji KIR-nya telah habis. "Jeep wisata yang sudah memenuhi ketentuan dari kegiatan sebelumnya tidak diperiksa ulang," katanya.
Operasi ini merupakan kelanjutan setelah pelaksanaan uji laik jalan di Gerbang Wisata Sukapura (GWS) dan Balai Desa Jetak. Pendekatan bertahap ini memastikan bahwa semua kendaraan Jeep Bromo secara bertahap memenuhi standar keamanan.
Advertisement
Dengan demikian, Dishub Probolinggo berupaya menutup celah bagi kendaraan yang belum memenuhi standar keselamatan. Ini penting mengingat medan ekstrem yang harus dilalui oleh kendaraan Jeep Bromo di kawasan wisata tersebut.
Advertisement
Dishub Kabupaten Probolinggo berkomitmen untuk terus menjaga standar keselamatan transportasi wisata di Gunung Bromo. Kegiatan ramp check akan dilakukan secara berkala, terutama menjelang musim liburan dan puncak kunjungan wisatawan.
Tujuan utama dari pengawasan berkelanjutan ini adalah memastikan bahwa semua kendaraan wisata menuju kawasan Bromo dalam kondisi aman, layak, dan memenuhi ketentuan teknis. Ini merupakan bagian dari upaya mitigasi risiko kecelakaan.
Edy Suryanto menekankan pentingnya kesiapan operasional kendaraan dan kedisiplinan pengemudi. "Kami ingin memastikan kendaraan yang mengangkut wisatawan benar-benar siap operasi, lengkap surat-suratnya serta dikemudikan oleh sopir yang disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas," tegasnya.
Advertisement
Langkah-langkah proaktif ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan wisatawan terhadap keamanan transportasi di Gunung Bromo. Dengan demikian, pengalaman berwisata dapat berlangsung dengan nyaman dan tanpa kekhawatiran.
Sumber: AntaraNews