Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Proyek Tower BTS 4G Kominfo Ternyata Diserahkan ke Subkrontaktor Lokal

Proyek Tower BTS 4G Kominfo Ternyata Diserahkan ke Subkrontaktor Lokal

Proyek Tower BTS 4G Kominfo Ternyata Diserahkan ke Subkrontaktor Lokal

Hakim menilai pengaturan pembangunan tower menara pemancar BTS tersebut hanya membuang-buang uang negara.

Majelis hakim mempertanyakan tidak adanya kontrak kerjasama antara PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera (IBS) dengan kontraktor lokal dalam pembangunan menara pemancar 4G BTS Kominfo.

Pertanyaan itu dilontarkan Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri dalam sidang lanjutan dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo pada hari ini Selasa (5/9). Sidang beragendakan mendengarkan keterangan sembilan saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kalau memang menggandeng (kontraktor) harusnya dimasukkan ke dalam kontrak jika ada kewajiban, supaya peserta kontraktor lokal itu berperan untuk daerahnya. Kan (kontraknya) bisa saja dibuat. Ini enggak ada kan?" tanya hakim Fahzal kepada Direktur Umum (Dirut) PT IBS Makmur Jauhari dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Proyek Tower BTS 4G Kominfo Ternyata Diserahkan ke Subkrontaktor Lokal

Hakim Fahzal sebelumnya mencecar Makmur Jauhari soal PT IBS yang mensubkonkan (mengatur) pembangunan tower.

Hakim Fahzal menilai pengaturan pembangunan tower menara pemancar BTS tersebut hanya membuang-buang uang negara.

"Pekerjaan spesialis yang bisa disubkonkan itu boleh, bukan pekerjaan utama yang disubkonkan," kata hakim Fahzal.

"Kalau disubkonkan, logikanya kenapa? bapak sudah ambil untung pemborong itu, disubkonkan kontraktor itu dia mengerjakan juga harus diuntungkan pak. Enggak ada efisiensi disitu. Kalau pekerjaan utama disubkonkan, itu menghamburkan uang negara pak, efisiensinya enggak dapat," ujar hakim Fahzal.

Direktur Keuangan IBS Hani Yahya lantas menjelaskan pekerjaan PT IBS hingga pembanguan menara pemancar BTS diserahkan ke subkrontaktor tersebut.

"Izin menjelaskan, selain melakukan planning, kami juga melakukan desain, lalu pembelian material. Setelah itu kami juga mendesain gudang terbaik di Papua supaya pengiriman ke lokasi lancar. Lalu kami mengirimkan ke Papua ke kabupaten terdekat. Nah, dari sana baru kita kirim ke lokasi dan minta bantuan subkon pembangunan," kata dia.

Saat dikonfirmasi terkait legalitas, Hani menuturkan hal tersebut bukan masalah.<br>

Saat dikonfirmasi terkait legalitas, Hani menuturkan hal tersebut bukan masalah.

"Menurut kami tidak yang mulia," jawab Hani.

Adapun kesembilan saksi yang dihadirkan pada persidangan hari ini yakni Direktur Utama (Dirut) Infrastruktur Bisnis Sejahtera (IBS) Makmur Jauhari, Direktur Keuangan IBS Hani Yahya dan Direktur Proyek IBS 2021 Rani Widyasari Tiflana. Kemudian, warga negara asing (WNA) asal China, Li Wein Shing atau Mister Steven selaku Dirut Penjualan ZTE Indonesia, Direktur Proyek ZTE untuk Bakti Andi Kurniawan dan Subianto mantan Manajer ZTE Indonesia.

Selanjutnya, Direktur PT Waradana Yusa Abadi Steven Setiawan Sutrisna, Direktur PT Indo Elektrik Instrumen (IEU) sebagai suplier dan subkontraktor, Suryadi dan terakhir Muhammad Faruq Sulaeman yang menjadi pemilik perusahaan dari PT Beta Karya Otsura hingga PT Konpera Temitra.

Gerakan KKB jadi Dalih Pejabat Bakti Kominfo soal Tertundanya Pembangunan 471 Tower BTS 4G di Papua
Gerakan KKB jadi Dalih Pejabat Bakti Kominfo soal Tertundanya Pembangunan 471 Tower BTS 4G di Papua

Total ada 471 proyek pembangunan tower BTS tertunda di Papua.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo, Galumbang Menak Dituntut 15 Tahun Penjara
Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo, Galumbang Menak Dituntut 15 Tahun Penjara

Selain tindak pidana, jaksa juga menghukum terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan.

Baca Selengkapnya
Gurita Bisnis Menpora Dito Ariotedjo Terungkap di Sidang Kasus Korupsi BTS Kominfo
Gurita Bisnis Menpora Dito Ariotedjo Terungkap di Sidang Kasus Korupsi BTS Kominfo

Gurita bisnis Dito Ariotedjo terungkap saat dicecar hakim.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Asal Muasal Uang Rp27 Miliar Diduga Mengalir ke Menpora Dito Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Asal Muasal Uang Rp27 Miliar Diduga Mengalir ke Menpora Dito Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Asal muasal dugaan aliran dana Rp27 miliar mengalir ke Dito itu diungkapkan Irwan saat bersaksi dalam sidang lanjutan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya
Hakim Semprot Saksi Soal Konsorsium BTS 4G Kominfo: Awalnya Pura-Pura Bodoh Kedesak Ngaku Juga
Hakim Semprot Saksi Soal Konsorsium BTS 4G Kominfo: Awalnya Pura-Pura Bodoh Kedesak Ngaku Juga

Hakim menegur saksi karena dianggap pura-pura tidak tahu mengenai perusahaannya bisa menang tender dalam proyek pembangunan tower BTS.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Ogah Lengah Hasil Survei Litbang Kompas: Kita Kerja Keras dan Cerdas sampai Pencoblosan
TKN Prabowo-Gibran Ogah Lengah Hasil Survei Litbang Kompas: Kita Kerja Keras dan Cerdas sampai Pencoblosan

TKN Prabowo-Gibran tak merasa cepat puas dengan perolehan survei Litbang Kompas tersebut.

Baca Selengkapnya
Sertijab Kasad, Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Gantikan Jenderal Agus Subiyanto
Sertijab Kasad, Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Gantikan Jenderal Agus Subiyanto

Sertijab diawali dengan proses penyerahan dan penghormatan terhadap panji-panji nasional TNI AD Kartika Eka Paksi.

Baca Selengkapnya
Pejabat BAKTI Kemenkominfo Ungkap Pembangunan 360 Proyek BTS di Luar Wilayah 3T
Pejabat BAKTI Kemenkominfo Ungkap Pembangunan 360 Proyek BTS di Luar Wilayah 3T

Hal itu terungkap dalam lanjutan sidang kasus korupsi Base Tansceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.

Baca Selengkapnya
Jurus Menkominfo Budi Arie Berantas Hoaks Pemilu
Jurus Menkominfo Budi Arie Berantas Hoaks Pemilu

Pemerintah melalui Kemenkominfo bekerja sama dengan Singapura untuk membahas hoaks Pemilu.

Baca Selengkapnya