Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dirut BAKTI Kominfo Anang Ahmad Suruh Anak Buah Tidak Gunakan Sistem Elektronik di Proyek BTS

Dirut BAKTI Kominfo Anang Ahmad Suruh Anak Buah Tidak Gunakan Sistem Elektronik di Proyek BTS

Dirut BAKTI Kominfo Anang Ahmad Suruh Anak Buah Tidak Gunakan Sistem Elektronik di Proyek BTS

Proses pelelangan tiga konsorsium itu dilakukan Anang secara ilegal.

Terdakwa perkara BTS 4G BAKTI Kominfo, Anang Ahmad Latif memerintahkan anak buah memenangkan tiga konsorsium agar mendapatkan proyek BTS. Proses pemenangan tiga konsorsium itu dilakukan ilegal. Hal itu terungkap Kadiv Pengadaan dan Sistem Informasi Direktorat Sumberdaya Administrasi BAKTI sekaligus kepala Kelompok Pekerja (Pokja), Gumala Warman dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara BTS. Dengan terdakwa eks Menkominfo Jhonny G Plate, eks Dirut utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Anang Ahmad Latif, dan mantan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto.

Semulanya Gumala menjelaskan bahwa dalam proses pelelangan proyek BTS tidak dilakukan secara online. Di mana para konsorsium telah dipilih dengan menyerahkan dokumen secara manual alias fisik.

Semulanya Gumala menjelaskan bahwa dalam proses pelelangan proyek BTS tidak dilakukan secara online. Di mana para konsorsium telah dipilih dengan menyerahkan dokumen secara manual alias fisik.

"Jadi tim, Pokja menerima dokumen dengan waktu yang kita tentukan," kata Gumala di ruang sidang Tipikor PN Jakarta Pusat, Kamis (3/8).

Lelang Seharusnya Online

Sejatinya, untuk pelelangan barang dan jasa dalam proyek BTS 4G haruslah dilakukan secara online untuk menjaga prinsip persaingan usaha. Namun pihak BAKTI yang mendapatkan kucuran dana dari Kominfo sekaligus pihak melakukan pelelangan justru melenceng dari tugasnya. Dalam hal ini melakukan lelang secara ilegal. Gumala menyebut langkah itu atas perintah dari atasannya, Anang dengan alasan sistem.

Namun Ketua Pokja itu bersikukuh bahwa pengadaan BTS 4G di BAKTI telah menerapkan sistem elektronik. Dia beralasan dasar hal itu mengacu pada Peraturan Direktur Utama (Perdirut) nomor 7 tahun 2020, dimana pemenang tender baru diumumkan secara online.

"Memang online hanya kita terapkan untuk tender. Perkualifikasi tidak mengharuskan dengan elektronik," kata Gumala.

Namun Ketua Pokja itu bersikukuh bahwa pengadaan BTS 4G di BAKTI telah menerapkan sistem elektronik. Dia beralasan dasar hal itu mengacu pada Peraturan Direktur Utama (Perdirut) nomor 7 tahun 2020, dimana pemenang tender baru diumumkan secara online.

Singkat cerita setelah tahap prakualifikasi itu telah lolos dan ditetapkan sebagai tiga konsorsium pada paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BTS 4G Bakti Kominfo. Dari ketiga konsorsium diantaranya Pertama yakni FiberHome, PT Telkominfra yang juga anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom), dan PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk Paket 1 dan 2. Konsorsium kedua yakni Lintasarta Huawei SEI untuk paket 3. Mereka mendapatkan Rp1.584.914.620.955. Terakhir konsorsium IBS dan ZTE Paket 4 dan 5 sebesar Rp3.504.518.715.600.

Menkominfo Usai Bertemu Jaksa Agung Bahas Proyek BTS: Jalan Terus karena Menyangkut Nasib Rakyat
Menkominfo Usai Bertemu Jaksa Agung Bahas Proyek BTS: Jalan Terus karena Menyangkut Nasib Rakyat

Menkominfo Budi Arie berkoordinasi dengan Kejagung terkait kelanjutan proyek pembangunan BTS 4G Kominfo.

Baca Selengkapnya
Hakim 'Semprot' Saksi Kasus BTS Kominfo Beri Keterangan Berbelit: Saudara Tutupi Nanti Saya Ketok Sumpah Palsu Semua
Hakim 'Semprot' Saksi Kasus BTS Kominfo Beri Keterangan Berbelit: Saudara Tutupi Nanti Saya Ketok Sumpah Palsu Semua

Keterangan saksi itu berlangsung dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Pesan Menggelitik Menkominfo Budi: Saya Pro Digital, Asal Jangan Suami dan Istri Jadi Digital
Pesan Menggelitik Menkominfo Budi: Saya Pro Digital, Asal Jangan Suami dan Istri Jadi Digital

Guyonan Menkominfo baru Budi Arie Setiadi soal digitalisasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kemenkominfo Gandeng Keluarga Besar TNI, Dorong Jadi Pegiat Literasi Digital
Kemenkominfo Gandeng Keluarga Besar TNI, Dorong Jadi Pegiat Literasi Digital

Melalui program ini dapat memberikan pengetahuan kepada KBT untuk dapat menjadikan internet sebagai hal yang penuh kebermanfaatan.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Budi Arie Temui Jaksa Agung Hari Ini, Bahas Target Percepatan Proyek BTS Kominfo
Menkominfo Budi Arie Temui Jaksa Agung Hari Ini, Bahas Target Percepatan Proyek BTS Kominfo

Kominfo berkoordinasi dengan Kejagung lantaran terjadi korupsi proyek pembangunan BTS yang menyeret mantan Menkominfo Johnny G Plate.

Baca Selengkapnya
Tugas Pertama Jokowi untuk Menkominfo Budi Arie: Selesaikan Proyek BTS Sesuai Rencana Pemerintah
Tugas Pertama Jokowi untuk Menkominfo Budi Arie: Selesaikan Proyek BTS Sesuai Rencana Pemerintah

"Saya ingin yang pertama d Kementerian Komunikasi dan Informatika, penyelesaian BTS diutamakan, penyelesaian hukum silakan berjalan," kata Jokowi.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Budi Arie Siap Lanjutkan Proyek BTS: Bandwidth untuk Rakyat Ini Harus Diwujudkan
Menkominfo Budi Arie Siap Lanjutkan Proyek BTS: Bandwidth untuk Rakyat Ini Harus Diwujudkan

Komitmen melanjutkan proyek BTS ini disampaikan Budi Arie Setiadi usai serah terima jabatan Menkominfo.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI dan Polri Kaji Wacana Kendaraan Belum Uji Emisi Kena Tilang ETLE
Pemprov DKI dan Polri Kaji Wacana Kendaraan Belum Uji Emisi Kena Tilang ETLE

Asep berharap, nantinya sistem uji emisi yang dimiliki oleh DLH bisa langsung terkoneksi dengan sistem tilang elektronik (ETLE)

Baca Selengkapnya
Marak Investasi Bodong, HIPMI Gandeng Kominfo hingga Bareskrim Gelar Literasi Keuangan
Marak Investasi Bodong, HIPMI Gandeng Kominfo hingga Bareskrim Gelar Literasi Keuangan

Menteri Komunikasi dan Informatika RI Budi Arie Setiadi menjelaskan, terkait peran Kominfo dalam rangka memberantas praktek praktik keuangan ilegal.

Baca Selengkapnya