Propam Polda Metro Benarkan AKBP Gogo Galesung Terima Suap dari Anak Bos Prodia
Namun, Propam Polda Metro tidak merinci nominal uang yang diterima Gogo.
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap membenarkan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung menerima suap dari anak Bos Prodia, Arif Nugroho.
Pemberian suap itu agar kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang menjerat anak bos Prodia dihentikan.
"Itu sesuai dengan hasil yang telah kami dapatkan (penerimaan uang)," ucap Alriadi saat dikonfirmasi, Sabtu (1/2).
Temuan uang yang mengalir hingga ke tangan AKBP Gogo itu didapatkan berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti. Namun, dia tidak merinci nominal uang yang diterima Gogo.
"Ada dugaannya," singkat dia.
Disidang Etik Pekan Depan
Rencananya, Bid Propam Polda akan menggelar sidang etik terhadap Gogo pekan depan terkait kasus suap itu.
Tak hanya Gogo, mantan kasat Reskrim pendahulunya, AKBP Bintoro juga disidang etik dalam kasus tersebut. Namun, Alriadi tidak mendetailkan waktunya.
"Kami rencanakan minggu depan," tutup Alriadi.
IPW Sebut Gogo Terima Suap dari Anak Bos Prodia
Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan, Gogo mendapatkan sejumlah uang dari anak bos Prodia dalam kasus pembunuhan remaja wanita.
"Terkait dengan peran Gogo Galesung dipatsus, informasi yang didapat dia mendapatkan sejumlah dana dari Arif Nugroho," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Rabu (30/1).
Kasus tersebut sempat mandek ketika penyelidikannya dipimpin Bintoro. Setelah Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal merasa ada yang janggal dengan penanganan kasus itu, posisi Kasat Reskrim pun diganti oleh AKPB Gogo.
Gogo langsung melanjutkan kasus itu dan berkas perkaranya telah rampung pada bulan Desember 2024. Tapi di saat yang bersamaan, dia juga mendapatkan uang dari anak bos Prodia itu.
"Kalau tidak salah di bulan Desember 2024 (mendapatkan sejumlah uang), tentang jumlah ini sedang kita dalami," ucap Sugeng.