Program MGB Jangkau 61 Juta Anak di Seluruh Indonesia
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah sukses menjangkau lebih dari 60 juta orang penerima manfaat.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah berhasil menjangkau lebih dari 60 juta orang penerima.
Di sisi lain, terdapat lebih dari dua ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang saat ini dihentikan sementara. Zulkifli menjelaskan bahwa hingga tanggal 30 Maret 2026, penerima MBG telah mencakup 38 provinsi, dengan total 61.680.043 orang telah menerima pasokan MBG. Sementara itu, lebih dari 2 ribu SPPG telah dihentikan operasionalnya dan menerima peringatan terkait pelaksanaan proses bisnis mereka.
"Sebanyak 26.066 SPPG telah beroperasi dengan 2.162 yang ditutup sementara, dan yang disuspend sebanyak 1.789, SP1 368, SP2 5, totalnya 2.162," ungkap Zulkifli di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, pada Kamis (2/4/2026). Ia menambahkan bahwa angka ini bersifat dinamis dan terus berubah seiring dengan perbaikan yang dilakukan terhadap pelanggaran yang ada.
Salah satu pelanggaran yang terjadi adalah ketidakpatuhan dalam memenuhi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
"MBG ini program yang sangat besar, ya mendasar, luar biasa, 60.000.000 kasih anak-anak kita makan tentu tidak mudah dengan segala dinamikanya. Tapi kita terus, pemerintah terus melakukan penyempurnaan-penyempurnaan," kata Zulkifli. Ia juga menekankan bahwa meskipun masih ada kekurangan di beberapa aspek, pihaknya optimis program ini akan semakin baik.
"Jadi tadi ada 2.162 jumlah totalnya, tapi 1.789 disuspen agar bisa diperbaiki, kalau tidak diperbaiki ya kita tutup," imbuhnya.
Dapur MBG yang Nakal akan Dibersihkan
Menjelang dimulainya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada tanggal 31 Maret 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan kepada semua mitra untuk melaksanakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan cara yang profesional dan penuh integritas. BGN menekankan pentingnya transparansi dan kejujuran dalam proses pengadaan bahan baku yang telah ditetapkan dengan alokasi biaya antara Rp 8.000 hingga Rp 10.000 per porsi.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu memberikan sanksi yang tegas kepada mitra yang terbukti melakukan praktik kecurangan, seperti mark up harga bahan baku atau menekan Kepala SPPG. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa program ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Pelanggaran Berat
Sanksi yang diberikan adalah penghentian operasional sementara (suspend) tanpa adanya insentif, karena dianggap sebagai pelanggaran berat.
"Mitra yang melakukan mark up harga secara berlebihan dan menekan Kepala SPPG, pengawas gizi, serta pengawas keuangan, akan saya minta kepada kedeputian Tauwas untuk melakukan suspend tanpa memberikan insentif, karena ini termasuk dalam kategori pelanggaran berat," tegasnya di Jakarta pada hari Minggu, 29 Maret 2026.
Dia berpendapat bahwa tindakan tersebut tidak hanya merugikan program, tetapi juga mengganggu tujuan utama penyediaan layanan gizi kepada masyarakat. Menurutnya, mitra yang telah menerima insentif seharusnya bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bukannya mencari keuntungan yang berlebihan.
"Saya meminta agar mereka tidak diberikan insentif, karena mitra seperti ini tidak akan pernah merasa puas. Setelah diberikan insentif, mereka masih saja melakukan tindakan nakal dengan mark up harga bahan baku," tegas Nanik kembali.
Sanksi Suspend Selama Sepekan
Sebagai langkah penindakan, BGN akan memberikan sanksi suspend selama satu minggu kepada mitra yang terbukti melakukan pelanggaran. Masa suspend ini bertujuan memberikan kesempatan bagi mitra untuk melakukan perbaikan serta menunjukkan komitmennya terhadap kebijakan yang berlaku.
"Kita suspend satu minggu sampai mereka membuat pernyataan tidak mark up harga dan tidak monopoli menjadi supplier sendiri. Itu pelanggaran berat," ujar Nanik. BGN berharap bahwa peringatan ini dapat menjadi perhatian serius bagi seluruh mitra, agar pelaksanaan program dapat berlangsung dengan transparan, adil, dan tepat sasaran, terutama menjelang dimulainya operasional SPPG pada akhir Maret.